Rokan Hulu Diduga Pelaku Judi Togel Online Pakai Rekening Bank Ditangkap Polisi Senin, 23/03/2020 | 11:07
ROKAN HULU - Polisi Sektor Tambusai Utara, Resor Rokan Hulu, Daerah Riau, berhasil menangkap Dua orang laki-laki diduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Online menggunakan Nomor Rekening Bank.
Pelaku masing-masing bernisial AP alias Kenek 24 Tahun, swasta, Rt 007 Rw 002 Desa Mahato dan Kh alias Uwel 59 Tahun, alamat Rt 007 Rw 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabuapaten Rokan Hulu ditangkap Jumat, (20/3/2020 Sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, SH, MH membenarkan pihaknya menangkap dua pelaku judi Togel Online, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 10 /III /2020/Riau/Res Rohul/Sek. Tambusai utara, tanggal 20 Maret 2020.
"Ya, Kita menangkap kedua pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung Sdr. KH alia Uwel di jalan Baru Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara," kata Kapolsek Tambusai Utara.
Lanjutnya, penangkapan kedua pelaku berawal pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 sekira jam 20.30 wib Kanit Reskrim Aiptu Jerry Winter, SH mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di jalan baru desa Mahato di sebuah warung sering dijadikan tempat perjudian jenis togel ON LINE yang diteruskan kepadanya.
Atas dasar Informasi itu, Ia memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan, sesampai di TKP melihat 2 orang yang dicurigai kemudian saat itu dilakukan penangkapan yang mengaku bernama AP alias Kenek.
Dari Pelaku diamankan 1 unit Hanphone Merk SONY warna putih yang didalamnya berisikan pemesanan nomor angka angka togel, kemudian dari saku celana depan sebelah kiri pelaku ditemukan 1 lembar kertas warna putih yang ada tulisan pemesanan angka angka nomor togel dan 1 lembar bukti transfer dari Bank BR.
Kemudian pada saat pelaku AP dilakukan introgasi saat itu pelaku mengatakan bahwa semua uang pembelian togel malam ini sudah ditransferkan ke rekening Judi Togel Online melalui Bank BRI sebesar Rp. 272.010,- kemudian dari sdr, Kh, dan kepada Kh. ditemukan 1 unit Handphone Warna hitam.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah di amankan Polsek Tambusai Utara untuk diproses lanjut," pungkasnya. (Fah).