🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Razia Satpol PP Rohul Amankan Diduga 8 Pasang Bukan Pasutri
Selasa, 16/02/2021 | 18:56

Foto Diduga Bukan Pasutri Tak mau Lihat Kamera Saat Difoto.
 
Hebatriau.com-ROKAN HULU - Delapan  pasangan diduga bukan suami istri, terjaring dalam Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Rohul di dua wisma (penginapan).

Dalam Operasi itu, menurunkan 20 personel yang dipimpin Katim Trantibum Satpol PP dan Damkar Rohul, Rustam Efendi, dimulai Senin (15/2/2021) malam hingga Selasa (16/2/2021) pukul 05.00 WIB subuh.

"Seluruh kafe dan tempat hiburan di Km 4 Desa Koto Tinggi termasuk Desa Sukamaju Kecamatan Rambah kita gelar operasi penegakan Perda Pekat, hasilnya tidak menemukan minuman keras serta kegiatan porsitusi," kata Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto.

Kemudian, Operasi dilanjutian di wisma sekitaran kawasan Rambah, dalam operasi Trantibum, berhasil menjaring tiga pasangan yang diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar wisma.

"Operasi dilanjutkan ke Wisma 25 kawasan Lintam Kecamatan Ujung Batu, dan personel kita menjaring 5 pasangan yang juga diduga bukan pasangan suami istri. Saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukan identitas pasangan suami istri selanjutnya ke 8 pasangan kita amankan ke kantor Satpol PP untuk diperiksa," ungkap Ridarmanto.

Dia menambahkan, lokasi sasaran operasi baik Pekat maupun Trantibum yakni seluruh kecamatan di Rohul, termasuk di kafe kafe di KM 4, tali air. Bila ada pelayan cewek di kafe termasuk menjual miras,  maka pihaknya akan menertibkannya

Ke delapan pasangan yang terjaring, diperiksa. Dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tindak pidana ringan berupa denda. Operasi yang digelar diakui Ridarmanto, merupakan intruksi langsung Bupati Rohul H.Sukiman secara lisan, agar menertibkan seluruh tempat maksiat di Rohul hingga Akhir Februari 2021 Seluruh Tempat Hiburan Sudah Berizin

Menyikapi agar maksiat di Rohul berjuluk Negeri Seribu Suluk perlahan bisa tutup, Kasatpol PP dan Damkar menyatakan, sejak lama pihaknya sudah menyampaikan ke tempat pengusaha hiburan, hingga akhir Februari 2021 seluruh pemilik mengurus izin usaha tempat hiburan ke Dinas Pariwisata dan Kabudayaan Rohul.

"Karena sebagian besar tempat hiburan di Rohul termasuk kafe tidak ada izin usahanya. Dengan adanya izin usaha tempat hiburan maka diharapkan nantinya seluruh persyaratan akan diatur, baik dagangannya, jam operasional, dan lainnya sehingga kedepannya akan lebih tertata," sebut Ridarmanto.

Ridarmanto menegaskan, bila pemilik tempat hiburan atau kafe mau ikuti aturan, maka tidak akan ada masalah, Apalagi ada intruksi Bupati Sukiman agar dicek dan menertibkan seluruh tempat hiburan di Km 6 tali air di Kecamatan Rambah yang sudah meresahkan masyarakat. Pesan Bupati sudah disikapi dan seluruh tempat hiburan akan dilakukan operasi

Ke 8 diduga pasangan bukan suami istri, kata Ridarmanto sesuai dengan aturan peraturan daerah dan perbukitan, bila memang mereka tidak bisa membuktikan maka akan diberikan sanksi.

"Ada sanksi denda administratif, dan  bagi yang mereka bisa buktikan mereka memang suami istri maka mereka kita kembalikan. Sanksi administrasi dan sanksi harus mereka selesaikan setelah itu kita lepaskannya dengan catatan kedepan tidak terulang lagi mereka ketangkap lagi." Pungkasnya. (Rls/SHI Group).




 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Bantahan Terkait Dugaan Gudang Minyak Ilegal di Kota Siak: Lokasi Merupakan Gudang Brondolan
  • M.Rifqi Zaidan.A.Md.T Resmi Pimpin DPC IPPSA Pekanbaru,Janji memberikan yg terbaik untuk DPC SAS Pekanbaru dan DPC IPPSA Pekanbaru
  • Lawyer  Agustinus Buulolo SH,MH Desak Ketua Yayasan SMA Harapan Susua Tinjau Kepsek Diduga Palsukan Data Siswa dan Guru
  • Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Tuai Pujian Publik
  • Dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis, Wabup Bagus: Mahasiswa adalah Agen Perubahan 
  • Pemkab Bengkalis Apresiasi Operasional Koperasi Desa Merah Putih Deluk
  • Desa Pematang Duku sebagai Tuan Rumah pada Turnamen Bola Kaki Rayon Bengkalis Timur Resmi dibuka Camat Bengkalis
  • Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Kepala Desa Pangkalan Batang Barat yang Baru
  • Teka-Teki Foto Presiden Prabowo Terpajang di Israel
  • FPKB Mantap Jadi Mitra Resmi Disperindagkop Riau, UMKM Siap Melaju
  • Syukuran dan Grand Opening ADONARA COFFEE Pekanbaru mengusung Konsep Keluarga
  • Salah Satu Rumah Warga di Desa Bantan Sari Ludes Terbakar Saat Pemilik nya Istirahat Tidur
  • Karmila Sari: Festival Pacu Sampan Dorong Ekonomi dan Pariwisata Riau
  • DPRD Pekanbaru Kebut Dua Paripurna R-APBD Perubahan 2025, Pengesahan Dilakukan Hari Ini
  • UMKM FPKB Siap Gelar Festival Masakan Melayu, Disperindagkop Riau Janjikan Dukungan Penuh
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved