🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Gabriella Larasati Mengakui Bahwa Dirinya lah Yang Ada Dibalik Video Porno Tersebut.
Kamis, 25/03/2021 | 14:56



 Hebatriau.com, Jakarta, Polisi menyebut selebritas Gabriella Larasati mengakui sosok perempuan dalam video porno yang beredar di media sosial adalah dirinya.

"Ya (Gabriella mengakui)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).

Namun Gabriella hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait peran dirinya dalam video porno tersebut.

Yusri menyebut video asusila itu juga milik Gabriella sendiri. Sebab, Gabriella turut melaporkan ihwal kasus pemerasan terkait video itu ke Polda Metro Jaya.

"Ya memang itu videonya, kan dia yang melaporkan," ucap Yusri.

Namun, Yusri belum menuturkan proses hukum apa yang akan dilakukan terhadap Gabriella. Kata Yusri, saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

"Nanti kita lihat karena ini masih berjalan," ujarnya.

Kasus ini diketahui bermula dari beredarnya video asusila di media sosial yang mirip dengan Gabriella Larasati.

Ia kemudian dilaporkan seseorang bernama M Senanatha ke Polres Metro Jakarta Barat. Pelapor beralasan laporan itu dibuat lantaran video tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

Terkait laporan itu, polisi telah dua kali memeriksa Gabriella. Kasus ini pun telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo sebelumnya sempat menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan Gabriella bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Bisa saja (tersangka) selama memang dia memenuhi unsur ya bisa saja," kata Ady kepada wartawan, Senin (1/3).

Di sisi lain, dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan dua penyebar video porno tersebut. Kedua tersangka yakni NK dan MSA diketahui menyebarkan video itu lewat twitter dan website.

Dari hasil pemeriksaan, motif keduanya menyebarkan video itu adalah untuk meraup keuntungan dari jumlah followers atau pengikut.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


Sumber : CNN Indonesia




 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Pemdes Teluk Lancar  Laksanakan Musrenbangdes Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 dan DU RKP 2027
  • Junjung tinggi sportifitas Jalin Erat Silaturahmi Antar RT se-Desa Kelebuk
  • Jumat Berkah: FSPKSI Kota Pekanbaru Kokohkan Silaturahmi dengan Berbagi Makanan
  • Reshuffle Kabinet: Membaca Arah Baru Pemerintahan Prabowo–Gibran
  • Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to Scool
  • Mahasiswa Riau Desak Sekda Baru Buka Dialog: Jangan Tunggu Demo Dulu!
  • Polri Bersama Imigrasi dan TNI Tanam Kelapa, Dorong Kemandirian Pangan di Dumai
  • Lamban Usut Kasus DPRD, GEMMPAR Bawa Aksi Desak Kejari Tangkap Ida Yulita
  • Wakil Bupati Rokan Hilir Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  • Kepastian Hukum Ternodai: Skandal SOKSI Misbakhun dan Seruan Tokoh 66
  • Pemerintah Desa Sungai Batang Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Pada Peringatan HUT RI ke 80 Tahun 2025
  • Pemerintah Desa Sungai Batang Salurkan BLT DD Bulan Juli Tahun 2025
  • HUT ke-3 UMKM FPKB, Kuliner Khas Melayu Jadi Sorot
  • Wabup Rohil Tinjau Tapal Batas Sengketa Lahan dengan Rohul
  • Manajemen THM D’Poin Bantah Terlibat Kasus Narkoba, Tegaskan Komitmen Mendukung Pemberantasan Narkoba
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved