Manajemen THM D’Poin Bantah Terlibat Kasus Narkoba, Tegaskan Komitmen Mendukung Pemberantasan Narkoba Sabtu, 06/09/2025 | 22:30
HebatRiau.com - Pekanbaru | 6 September 2025 – Beredar kabar di sejumlah media online terkait penangkapan pelaku peredaran narkoba yang disebut-sebut terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) D’Poin, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Menanggapi hal itu, Manajemen D’Poin melalui Humasnya, Dwipa Dalius, S.H., membantah keras dan meluruskan informasi tersebut.
Menurut Dwipa, pemberitaan yang menyebut salah satu tersangka berinisial H adalah manajer D’Poin tidak sesuai fakta. “Inisial H sudah hampir sebulan tidak lagi bekerja di D’Poin. Selain itu, penangkapan dilakukan di kediamannya di Jalan Nangka, bukan di area THM D’Poin,” tegasnya.
Dari informasi kepolisian, H ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dua tersangka lain, ARH dan MJ, dengan barang bukti 1.005 butir pil ekstasi. Para tersangka diamankan di lokasi berbeda di Pekanbaru dan Padang, Sumatera Barat. Dwipa menekankan, fakta tersebut jelas menunjukkan bahwa penangkapan tidak terjadi di D’Poin.
Ia juga menjelaskan, meski ada pengakuan tersangka MJ terkait pengiriman pil ekstasi yang disebut untuk H, barang bukti tidak pernah berada di area D’Poin. “Kami ingin meluruskan agar pemberitaan tidak simpang siur dan tidak mencoreng nama D’Poin,” ujar Dwipa.
Lebih lanjut, pihak manajemen berharap rekan media melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita, agar informasi yang beredar tetap berimbang. “Kami berkomitmen mendukung aparat dalam memberantas narkoba dan siap memberikan penjelasan kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya.***(SHI GROUP)