Miris ! Pembangunan RSUD Kandis Saat Diresmikan Kaca Pecah dan Dinding Sudah Retak Rabu, 28/09/2022 | 22:12
Hebatriau.com, Kandis – Sungguh heran kita melihat pembangunan RSUD Kandis yang penuh pertanyaan khalayak. Dimulainya pembangunan RSUD Kandis sekitar tgl 13 September 2021 dengan batas pembangunan 120 hari. Tepat tgl 28 September 2022, berarti jangka waktu sampai peresmian sudah memakan waktu lebih kurang 1 tahun. Adapun pelaksana pembangunan adalah PT. PARSAMEAN NAULI INTI PERSADA dan konsultantnya PT. WANDRA CIPTA ENGINEERING CONSULTANT. Hasil investigasi awak media ada di duga kecurangan dalam pengadaan bahan bangunan berupa material besi dan di duga tidak sesuai dengan RAB. Pada saat waktu peresmian yang di hadiri oleh bupati bapak Drs. H Alfedri, MSc beserta para rombongan baik dari dinas kesehatan bapak dr. Wandra Tonny Chandra A, M.Kes serta jajarannya, Camat Kandis Said Irwan, SE., Polsek Kandis bapak Kompol David Richardo S.I.K serta dari Babinsa, tidak luput juga dari organisasi serta panguyuban. Dengan tidak sengaja team awak media menelusuri fisik bangunan yang menelan biaya sebesar Rp. 7.708.144.785.33 banyak yang sudah retak- retak, catnya sudah banyak yang pudar, kaca sebagai dinding tembus pandangnya juga banyak mengalami pecah.
Beberapa warga yang tidak mau disebut dalam pemberitaan, mengatakan kepada awak media bahwa pembangunan RSUD Kandis ini seharusnya rampung dulu baru diresmikan, tentu setelah peresmian terlaksana kemungkinan pihak pemenang tender pasti tidak lagi melanjutkan pembangunan yg banyak tembok yg sudah retak, begitu juga kaca- kaca yang pecah. Kami sebagai masyarakat Kandis merasa ini ada kejanggalan tentang peresmian ini. Cetusnya
Dari awal memang pembangunan RSUD Kandis ini sudah banyak masalah. Mulai dari kepemimpinan Bupati Samsuar sampai saat ini tidak luput dari masalah. Bisanya bangunan yg belum rampung seutuhnya sudah diresmikan oleh bupati Alfredi. Ungkap warga Kandis
Dari hasil keterangan yang diberikan oleh kepala dinas kesehatan bapak dr. H. R. Tonny Chandra A, M.Kes., bahwa pembangunan RSUD Kandis ini masih akan diperbaiki, walaupun sudah diresmikan Namun pihak pengelola sudah berjanji akan melanjutkan pembangunan RSUD Kandis. Beliau mengatakan bahwa pihak BPK sudah melakukan audit atas anggaran yang habis untuk membangunkan RSUD Kandis ini. Dia ( red) mengatakan dengan lisan kepada awak media tanpa menunjukkan adanya surat perjanjian secara tertulis akan melanjutkan pembangunan dari pihak PT. PARSAMEAN NAULI INTI PERSADA.
Awak media menelusuri kepada pengawas mengatakan bahwa seperti apa yang diucapkan awak media tentang adanya dugaan penyimpangan, menurutnya pihak Polda Riau sudah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dan hasilnya sesuai keterangan bangunan sudah sesuai dengan RAB. Cetus pengawas bangunan
Pihak media akan menelusuri apa yang sudah dikatakan oleh kepala dinas kesehatan secara lisan kepada awak media bahwa Sanya bangunan ini sudah diperiksa ( di audit) pihak BPK dan pengawas bangunan juga mengatakan bahwa pihak Polda Riau sudah memanggil kontrktor untuk menjelaskan bahwa sudah memenuhi standar bangunan sesuai dengan RAB.
Jonsen
Editor : K. Waruwu