Hebatraiu.com - Pekanbaru | Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah pihak mengatasnamakan Gerakan LSM Pers Anti Hoaks di depan Mapolda Riau pada Jumat (8/8/2025) memicu beragam respons di kalangan aktivis LSM dan pers. Aksi tersebut membawa tuntutan agar pihak kepolisian segera menangkap Saudara Hondro, terkait laporan yang telah dilayangkan terhadap dirinya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemerhati Riau (GEMMPAR), Erlangga, S.H., menilai bahwa tuntutan yang disuarakan terkesan tidak tepat sasaran. Menurutnya, materi tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut cenderung bernuansa permasalahan pribadi.
> “Ketika saya melihat dan mencoba mempelajari materi tuntutan itu, memang sudah terkesan sebagai permasalahan pribadi. Informasi yang kami terima, semua laporan terhadap SH sudah diterima dan diproses pihak kepolisian. Bahkan ada yang hampir terbit SP3, dan ada pula yang sudah dimediasi. Ini bukti bahwa polisi sudah bekerja,” ujar Erlangga, Sabtu (9/8/2025).
Erlangga menambahkan, pihaknya percaya penyidik kepolisian akan melakukan pemeriksaan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Ia juga mengimbau agar pihak pelapor dapat legawa menerima hasil proses hukum.
Lebih jauh, ia mengajak para aktivis untuk bersikap lebih bijak dalam menyikapi persoalan.
> “Masih banyak hal lain yang bisa kita kerjakan untuk masyarakat. Mari kita bijak memilah mana yang ranah pribadi dan mana yang patut diperjuangkan bersama,” tutupnya.***(Al/red)