🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Tak Manusiawi! Ketum PKMNR S. Hondro Desak Polisi Tindak Pelaku Kekerasan terhadap Pekerja
Jumat, 03/04/2026 | 22:49


 

Hebatriau.com, BENGKALIS – Kasus dugaan penganiayaan dan pengusiran paksa terhadap pekerja di lingkungan PT Tumpuan Mandau, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, terus menuai kecaman luas.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S. Hondro, yang turun langsung menemui keluarga korban, Jumat (03/04/2026).

Dalam kunjungannya, S. Hondro menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami korban, termasuk kondisi keluarga yang terdampak secara psikologis, terutama anak korban yang masih balita.

Ia menilai, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum security perusahaan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga telah melampaui batas kemanusiaan.

“Ini bukan lagi sekadar konflik pekerja dan perusahaan. Ini sudah menyangkut kemanusiaan. Ada anak kecil di lokasi, tapi tetap terjadi tindakan yang tidak manusiawi,” tegas Hondro.

PKMNR secara tegas mengecam dugaan tindakan:
1. Penganiayaan terhadap pekerja
2. Pengusiran paksa dari tempat tinggal
3. Masuk ke rumah tanpa izin
4. Pengeluaran paksa barang-barang milik korban

Menurut Hondro, jika seluruh dugaan tersebut terbukti, maka pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal pidana, termasuk:
1. Pasal 351 KUHP (penganiayaan)
2. Dugaan perampasan dan perusakan barang
3. Dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan
4. Hingga indikasi pelanggaran HAM

Lebih lanjut, Hondro mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berlarut-larut dan meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku. Jangan sampai hukum terkesan lambat atau tumpul. Kami minta Polres Bengkalis segera bertindak dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

PKMNR secara resmi mendesak aparat kepolisian Polres Bengkalis khususnya Polsek Mandau untuk segera:
1. Memanggil dan memeriksa pihak perusahaan
2. Mengamankan oknum security yang diduga terlibat
3. Mengumpulkan alat bukti, termasuk video yang telah beredar
4. Menetapkan tersangka
5. Menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarga

Menurut Hondro, ketegasan aparat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

PKMNR menegaskan tidak akan berhenti pada kecaman semata. Organisasi ini menyatakan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas, termasuk memberikan pendampingan kepada korban.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal keadilan bagi seluruh pekerja agar tidak diperlakukan sewenang-wenang,”tutupnya.*jhn





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  • Hak Jawab Belum Diberikan, Dugaan Penipuan Berkedok Proyek yang Menyeret Nama Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mengemuka
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved