🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Lingkungan Rusak, PETI Merajalela: Kuansing Menunggu Aksi Nyata Aparat
Rabu, 29/04/2026 | 16:44


 

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, semakin merajalela. Berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (28/04/2026), ditemukan lebih dari 10 rakit tambang emas ilegal di beberapa titik lokasi namun masih di wilayah yang sama beroperasi secara terbuka dan lancar tanpa adanya hambatan berarti dari pihak berwenang.

Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Keberanian para pelaku mengoperasikan mesin-mesin tambang di area terbuka memunculkan kesan bahwa aktivitas ilegal ini seolah-olah "kebal hukum" dan tidak tersentuh oleh tindakan tegas aparat.

Poin Utama Desakan:
Pembiaran Terbuka: Aktivitas yang terpantau di jalur-jalur seperti "Unnamed Road" di wilayah Kuantan Mudik menunjukkan operasional yang masif, menggunakan alat berat dan rakit yang merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

Dampak Lingkungan: Selain ilegal secara hukum, penambangan ini menyebabkan pencemaran air raksa (merkuri) dan kerusakan struktur tanah yang mengancam keselamatan warga dalam jangka panjang.

Tantangan bagi APH: Keberadaan lebih dari 10 rakit yang beroperasi bebas adalah tamparan bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kuansing dan Polda Riau. Masyarakat mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas PETI hingga ke akarnya.

Pernyataan Sikap:
Kami mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Kuantan Singingi untuk segera:

Melakukan razia besar-besaran dan penindakan hukum secara nyata, bukan sekadar himbauan.

Menangkap pemodal (cukong) di balik operasional rakit-rakit tersebut, bukan hanya pekerja di lapangan.

Memastikan tidak ada oknum yang menjadi "beking" di balik lancarnya aktivitas ilegal ini.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus. Jangan biarkan Bumi Lancang Kuning rusak oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi yang melawan hukum.

(Redaksi)

 





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  • Hak Jawab Belum Diberikan, Dugaan Penipuan Berkedok Proyek yang Menyeret Nama Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mengemuka
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved