🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Ketegasan Robin Eduar Dipertanyakan Setelah HW Live House Tetap Beroperasi Normal
Selasa, 19/05/2026 | 19:34


 

PEKANBARU — Sikap Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE.,SH.,MH terhadap polemik operasional HW Live House kini mulai dipertanyakan publik. Setelah sebelumnya tampil paling gencar melakukan inspeksi mendadak, rapat dengar pendapat (RDP), hingga mengeluarkan rekomendasi tegas terkait dugaan pelanggaran izin dan pajak, kini wakil rakyat tersebut justru dinilai memilih diam, Selasa (19/05/26).

Sejumlah awak media yang mencoba meminta konfirmasi lanjutan terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD mengaku belum memperoleh tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar.

Padahal sebelumnya paling vokal menyoroti dugaan pelanggaran administrasi maupun fiskal yang dilakukan HW Live House.

Dalam RDP yang digelar bersama DPMPTSP, Disperindag, Bapenda dan Satpol PP Kota Pekanbaru pada Januari 2026 lalu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar secara terbuka menyampaikan bahwa HW Live House diduga hanya memiliki izin restoran, bukan izin diskotek maupun klub malam.

Tak hanya itu, DPRD juga membeberkan dugaan pelanggaran pajak minuman beralkohol yang disebut hanya dibayarkan sebesar 10 persen, padahal berdasarkan ketentuan tarif pajaknya mencapai 45 persen.

Temuan tersebut sempat memunculkan kesan bahwa DPRD serius mengawal penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam yang sebelumnya dikenal sebagai Gold Dragon dan Holywings Pekanbaru tersebut.

Namun fakta di lapangan kini justru menimbulkan tanda tanya besar.

Hingga saat ini, operasional HW Live House masih terlihat berjalan normal. Aktivitas hiburan malam, penampilan DJ, hingga suasana layaknya klub malam penuh masih berlangsung tanpa terlihat adanya tindakan tegas berupa penyegelan permanen maupun penghentian operasional.

Situasi itu memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat:
1. Mengapa usaha yang diduga tidak memiliki izin diskotek masih bebas beroperasi?

2. Mengapa rekomendasi DPRD seolah tidak memiliki daya paksa?

3. Mengapa pihak yang sebelumnya paling keras bersuara kini memilih bungkam saat dikonfirmasi?

Publik menilai persoalan ini bukan lagi sekadar polemik tempat hiburan malam, melainkan menyangkut konsistensi pengawasan dan wibawa lembaga legislatif daerah.

Sebab dugaan pelanggaran yang sebelumnya dipublikasikan bukan persoalan ringan. Selain dugaan ketidaksesuaian izin usaha, juga muncul dugaan pelanggaran fiskal yang berpotensi merugikan pendapatan daerah selama bertahun-tahun.

Masyarakat pun menilai DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana rekomendasi yang pernah diumumkan secara terbuka benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah.

Publik kini menuntut kejelasan:
1. apakah rekomendasi pencabutan izin benar-benar diproses?

2. apakah ada penindakan administratif?

3. apakah dugaan kekurangan pembayaran pajak telah ditindaklanjuti?

4. dan mengapa HW Live House masih tetap beroperasi hingga hari ini?

Ketiadaan penjelasan resmi dinilai justru memperkuat spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai dugaan pembiaran maupun lemahnya keberanian penegakan aturan terhadap pelaku usaha tertentu.

Transparansi dan konsistensi penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan pemerintah daerah tidak semakin terkikis.

Hingga berita ini diterbitkan, Robin Eduar belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi terhadap operasional HW Live House.***

 





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  • Hak Jawab Belum Diberikan, Dugaan Penipuan Berkedok Proyek yang Menyeret Nama Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mengemuka
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved