🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Senjata Makan Tuan? Pernyataan ‘Kebenaran Akan Menemukan Jalannya’ Kini Menghantui Abdul Wahid
Kamis, 11/06/2026 | 10:41


 

PEKANBARU – Kalimat “kebenaran akan menemukan jalannya” selama ini berulang kali disampaikan oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kepada publik di tengah proses hukum yang menjeratnya dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau. Pernyataan itu bahkan sempat menjadi narasi utama yang dibangun untuk meyakinkan masyarakat bahwa fakta sesungguhnya pada akhirnya akan terungkap di persidangan, Kamis (11/06/2026).

Namun, seiring bergulirnya proses persidangan dan terbukanya sejumlah fakta baru di ruang sidang, kalimat tersebut kini justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Riau.

Apakah ketika jalan kebenaran itu mulai terbuka, kebenaran tersebut masih mau diakui?

Pertanyaan itu menguat setelah kesaksian yang disampaikan Dani Nursalam, sosok yang selama ini dikenal sebagai orang dekat sekaligus tenaga ahli gubernur. Dalam persidangan, Dani tidak tampil sebagai pihak luar, bukan lawan politik, dan bukan pula orang yang tidak memahami dinamika internal pemerintahan. Sebaliknya, ia merupakan bagian dari lingkaran yang selama ini berada dekat dengan pusat pengambilan keputusan.

Di hadapan majelis hakim, Dani mengaku memilih menyampaikan apa yang diketahuinya setelah melakukan muhasabah selama tiga hari. Ia menegaskan tidak ingin lagi "pasang badan" dan memilih memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.

Kesaksian tersebut menjadi sorotan karena berasal dari orang yang selama ini berada di dalam sistem itu sendiri.

Dalam keterangannya, Dani mengungkap adanya informasi yang pernah ia terima terkait rencana penyerahan dana sebesar Rp 1 miliar yang disebut berasal dari lingkungan PUPR. Informasi tersebut, menurutnya, pernah disampaikan kepada Abdul Wahid.

Meski demikian, dalam berbagai kesempatan persidangan, Abdul Wahid tetap menyatakan tidak mengetahui dan tidak terlibat sebagaimana yang disampaikan sejumlah saksi.

Jika satu atau dua saksi memberikan keterangan yang berbeda, mungkin masih dapat dipandang sebagai perbedaan persepsi. Namun ketika keterangan serupa muncul dari banyak pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara, masyarakat mulai mempertanyakan di mana letak kebenaran yang selama ini diyakini akan menemukan jalannya.

Apalagi, keterangan yang muncul bukan berasal dari figur yang tidak dikenal atau pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu. Sebagian besar justru berasal dari orang-orang yang pernah bekerja, berinteraksi, dan berada dalam lingkaran kekuasaan yang sama.

Jika puluhan saksi dianggap tidak benar, lalu siapa yang harus dipercaya? Jika orang-orang yang selama ini berada di lingkaran terdekat dianggap keliru, maka ukuran kebenaran seperti apa yang sesungguhnya sedang digunakan?

Persidangan tentu bukan arena untuk membentuk opini, melainkan ruang untuk menguji fakta dan alat bukti secara hukum. Namun fakta persidangan yang terus terungkap tidak dapat diabaikan begitu saja karena pada akhirnya akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan.

Pernyataan "kebenaran akan menemukan jalannya" yang dahulu menjadi tameng moral kini perlahan berubah menjadi cermin yang memantulkan kembali seluruh fakta yang muncul di persidangan.

Karena itu, yang menjadi perhatian publik hari ini bukan lagi apakah kebenaran akan menemukan jalannya atau tidak. Jalan itu tampaknya memang sedang terbuka sedikit demi sedikit melalui kesaksian, dokumen, dan fakta-fakta yang diungkap di ruang sidang.

Dan apabila pada akhirnya arah tersebut menunjuk kepada pihak yang selama ini paling lantang menggaungkan kalimat “kebenaran akan menemukan jalannya”, apakah kebenaran itu akan diterima dengan lapang, atau justru dibantah ketika tidak lagi sejalan dengan narasi yang dibangun sejak awal?

Sebab dalam perkara hukum, terutama perkara korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, kebenaran bukan ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara. Kebenaran ditentukan oleh fakta yang terungkap di persidangan dan penilaian hakim berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum.

Dan bila benar kebenaran akan menemukan jalannya, maka proses persidangan inilah yang pada akhirnya akan menunjukkan ke mana jalan itu bermuara.***

 





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  • Hak Jawab Belum Diberikan, Dugaan Penipuan Berkedok Proyek yang Menyeret Nama Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mengemuka
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved