🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Penertiban Galian C
Senin, 15/06/2026 | 22:09


 

hebatriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperkuat pengawasan terhadap aktivitas galian C yang dinilai berpotensi merugikan daerah.

Selain menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, sejumlah pelaku usaha galian C juga disebut belum memberikan kontribusi optimal kepada pemerintah melalui kewajiban administrasi dan perpajakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2026), mengatakan, penanganan aktivitas galian C, penambangan bahan galian nonlogam dan batuan yang umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan konstruksi dan pembangunan, akan dilakukan melalui kerja sama antara pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota di Riau.

Aktivitas pertambangan galian C perlu mendapat perhatian serius. Karena, dampaknya yang cukup besar terhadap kondisi jalan yang dilalui kendaraan angkutan material.

“Kami akan bekerja sama dengan wali kota Pekanbaru serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Aktivitas galian C ini cukup luar biasa dan turut menyebabkan kerusakan jalan. Sementara itu, masih ada pelaku usaha yang belum memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

SF Hariyanto menegaskan, pemerintah daerah akan mengimbau para pelaku usaha galian C untuk segera menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi yang menjadi kewajiban masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban aktivitas galian. Langkah yang lebih terkoordinasi diperlikan agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif.

"Untuk itu, kami berencana mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) bersama yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Kami akan meminta Plt Gubernur untuk membentuk satgas bersama. Nantinya, tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan dan penertiban aktivitas galian C,” jelas Agung.





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  • Hak Jawab Belum Diberikan, Dugaan Penipuan Berkedok Proyek yang Menyeret Nama Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mengemuka
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved