🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru
Sabtu, 20/06/2026 | 20:49


 

hebatriau.com, PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau bergerak cepat memperluas jaringan edukasi perpajakan. Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menggelar forum audiensi bersama pengurus Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Cabang Pekanbaru dan perwakilan Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan sekitarnya(IKTS) pada Jumat (19/06). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk mengawal implementasi regulasi pajak terbaru yang berpihak pada pelaku usaha kecil.

Fokus utama kolaborasi ini adalah menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Regulasi baru ini membawa kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghapus batasan jangka waktu penikmatan tarif PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Perseroan Perorangan (PT Perorangan). Lewat aturan ini, pelaku UMKM kini bisa memanfaatkan kepastian insentif tarif rendah tersebut tanpa khawatir dibatasi durasi tahunan seperti aturan sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menyebut kehadiran asosiasi profesi seperti P3KPI sebagai "jembatan" krusial dalam menjangkau masyarakat luas. Mengingat wilayah kerja Riau yang sangat luas, sinergi ini diharapkan mampu membumikan bahasa regulasi menjadi lebih sederhana dan mudah dipahami.

"Kehadiran rekan-rekan asosiasi sangat penting untuk menghilangkan stigma takut atau canggung terhadap kantor pajak. Kita ingin memberikan pemahaman yang tepat. Ke depan, Kanwil DJP Riau bersama P3KPI sudah menyusun rencana sosialisasi masif terkait PP 20 Tahun 2026 ini," ujar Hermiyana.

Demi menyukseskan program ini, Hermiyana didampingi langsung oleh barisan pejabat utama Kanwil DJP Riau, antara lain:Bambang Setiawan (Kabid P2Humas), Saifudin (Kabid PEP), Eko Budihartono (Kabid P2IP), Teguh Pambudi (Kepala Seksi KBP), Mangatur Simanjuntak (Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat), Gusfahmi (Penyuluh Pajak) . 

"Mari kita bersama-sama membangun negara ini melalui pemahaman pajak yang lebih baik," ajak Hermiyana optimistis.

Ketua P3KPI Cabang Pekanbaru, Dr. Ruhul Fitrios, M.Si., Ak., CA., BKP., menyambut baik ruang kolaborasi yang dibuka oleh DJP Riau. Sebagai organisasi konsultan pajak resmi yang diakui Kementerian Keuangan, P3KPI memiliki amunisi SDM yang siap diterjunkan ke lapangan.

"Kami di P3KPI Pekanbaru ini diisi oleh para profesional, mulai dari akademisi, dosen, hingga auditor. Kami siap membantu edukasi PP 20 Tahun 2026 ini secara fleksibel, baik lewat metode online daring  via Zoom meeting maupun tatap muka langsung dengan pelaku usaha," jelas Dr. Ruhul.

Gayung bersambut, Ketua Harian IKTS, Nata Hedy Nyo, S.E., S.H., M.H., yang ikut hadir dalam pertemuan menyatakan kesiapan organisasinya untuk menggerakkan basis massa. IKTS berkomitmen memfasilitasi anggotanya agar melek regulasi pajak terbaru ini. "Ini sebuah kehormatan bagi ormas kami. Kami siap berkolaborasi penuh dalam edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran pajak, khususnya bagi sekitar 1.500 anggota keluarga besar Meranti yang saat ini menetap di Pekanbaru," tegas Nata Hedy Nyo.

Pertemuan interaktif ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyusun jadwal sosialisasi teknis. Langkah kolaboratif ini dinilai sebagai investasi jangka panjang yang efektif guna memupuk kepatuhan pajak sukarela demi mendongkrak roda perekonomian di Bumi Lancang Kuning. Dalam kesempatan kali ini Duni Kartono SE. SH. MH. Ak. Ph.D Juga sudah mengkordinasi kerja sama dengan : IAI dan IAPI untuk sosialisasi PP 20/2026.





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  • Hak Jawab Belum Diberikan, Dugaan Penipuan Berkedok Proyek yang Menyeret Nama Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mengemuka
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved