🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Tapak Riau Desak Polresta Pekanbaru Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
Senin, 07/09/2026 | 19:07


 

PEKANBARU — Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera meningkatkan penanganan perkara dugaan mafia solar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Tapak Riau, Mirwansyah, SH., MH. Menurutnya, sejumlah fakta dan bukti telah disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga perkara tersebut diharapkan tidak berhenti hanya pada tahap penyelidikan.

“Kami meminta Polresta Pekanbaru dan jajaran Unit Tipidter Polresta Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti perkara dugaan mafia solar yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Mirwansyah, Senin (07/09/26).

Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman penyidik telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum, maka proses penanganan perkara harus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami meminta agar perkara ini segera ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kemudian apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, segera dilakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya mendesak Polresta Pekanbaru, Tapak Riau juga mengaku telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau.

Menurut Mirwansyah, gelar perkara tersebut penting untuk menguji secara objektif seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara dugaan mafia solar tersebut.

“Kami juga telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau, untuk selanjutnya dapat dilakukan gelar perkara khusus bersama Kabareskrim Tipidter dan Wasidik Polda Riau,” katanya.

Ia berharap melalui gelar perkara tersebut, penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara ini harus dapat diuji secara objektif dan terang-benderang,” sambungnya.

Tapak Riau menegaskan tidak menginginkan perkara dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut berhenti tanpa kejelasan.

“Kami tidak ingin perkara ini berhenti hanya pada tahap penyelidikan. Jika bukti sudah terang, maka proses hukum juga harus terang,” tegas Mirwansyah.

Ia meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, khususnya apabila berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh tebang pilih.

“Kami meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar dan memastikan hukum berlaku secara adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Mirwansyah juga menyerukan agar dugaan penyalahgunaan subsidi rakyat tersebut dapat diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bongkar mafia solar. Tegakkan hukum. Jangan biarkan subsidi rakyat disalahgunakan,” pungkasnya.***

 





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Terlapor Dugaan Penganiayaan di Asahan Disebut Eks Polisi, Penanganan Kasus Jadi Perhatian
  • Pekanbaru Perkuat Posisi di Peta Pariwisata Nasional, Raih Penghargaan ITMW Destination Awards 2026
  • MBG Saat PJJ di Pekanbaru Jadi Sorotan, S. Hondro Pertanyakan Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Distribusi
  • KEMENTERIAN PU: MEMBANGUN INFRASTRUKTUR, MENEGAKKAN INTEGRITAS
  • Pedagang Sembako di Pekanbaru Diduga Diancam Senjata Api oleh 2 Pria Tak Dikenal
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Transformasi Polri Harus Berorientasi pada Keadilan, Pelayanan, dan Kepercayaan Publik
  • GRIB Jaya Pekanbaru Apresiasi Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, Soal Pengusutan Dugaan Pencurian dan Penyimpangan Dokumen Tanah di Siak
  • Publik Desak Polda Riau Segera Usut dan Tangkap IB, Eks Polisi yang Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pekanbaru
  • Laporan Dugaan Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Naik ke Penyidikan, Ketum PKMNR Desak Polsek Kulim Segera Bertindak
  • APINDO, PBB, dan Bappenas Luncurkan GISD Country Platform untuk Perkuat Investasi Berkelanjutan
  • Kabut Asap Kembali Pekat, Penerbangan Terganggu: Jangan Biarkan Riau Jadi Langganan
  • Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
  • Puluhan Tahun Tinggal, Kini Terancam Kehilangan Rumah: Warga Meranti Pandak Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
  • HW Live House Kembali Disorot, Wawako Pekanbaru Setuju Ditertibkan; Izin hingga Dugaan Kekurangan Pajak THM Jadi Sorotan
  • Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Tegas: Polisi Jangan Sakiti Hati Rakyat, Bangun Empati dan Kepercayaan Publik
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved