🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Perkara Lahan Rumbai Berakhir Damai, TAPAK Riau Apresiasi Penyelesaian Melalui Restorative Justice
Rabu, 23/09/2026 | 13:54


 

PEKANBARU — Perkara hukum terkait persoalan lahan di wilayah Rumbai yang menjerat klien TAPAK Riau (Tim Advokat Pejuang Keadilan Riau) akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Rabu (23/09/26).

Proses mediasi dan Restorative Justice dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, di Polres Pekanbaru dan ditangani oleh Unit 1 Tahbang.

Juru Bicara TAPAK Riau, Mirwansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya bersyukur proses penyelesaian perkara tersebut dapat berakhir melalui perdamaian antara para pihak.

“Alhamdulillah, hari ini proses mediasi dan Restorative Justice telah terlaksana. Para pihak telah mencapai kesepakatan perdamaian dan perkara klien kami diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice,” ujar Mirwansyah.

Sebelumnya, klien TAPAK Riau tersebut telah berstatus sebagai tersangka dan sempat menghadapi proses hukum berupa rencana penangkapan dan penahanan. Penahanan kemudian ditangguhkan dengan kewajiban wajib lapor.

Dengan terlaksananya Restorative Justice dan adanya penghentian proses penyidikan sesuai mekanisme yang berlaku, kewajiban wajib lapor terhadap klien juga tidak lagi dijalankan.

TAPAK Riau: RJ Memberikan Ruang untuk Penyelesaian yang Berkeadilan

Mirwansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan ruang bagi penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Menurutnya, penyelesaian perkara tidak selalu harus berujung pada proses persidangan apabila para pihak masih memiliki ruang untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara konstruktif sesuai ketentuan hukum.

“Bagi kami, Restorative Justice bukan hanya mengenai penghentian perkara. Yang lebih penting adalah bagaimana persoalan dapat diselesaikan, para pihak memperoleh kepastian hukum, dan hubungan sosial dapat kembali berjalan dengan baik,” kata Mirwansyah.

Ia menambahkan, TAPAK Riau akan terus mendorong penyelesaian perkara yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak para pihak.

“Kami berharap setelah perkara ini selesai melalui Restorative Justice, klien kami dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang dan damai. Kami juga berharap perdamaian ini benar-benar menjadi akhir dari persoalan antara para pihak,” ujarnya.

TAPAK Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan mengawal setiap proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keadilan tidak selalu harus berakhir dengan penghukuman. Dalam perkara tertentu, perdamaian dan pemulihan juga merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan.”

TAPAK RIAU
Tim Advokat Pejuang Keadilan Riau

Mirwansyah, S.H., M.H.
Juru Bicara TAPAK Riau

 





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Terlapor Dugaan Penganiayaan di Asahan Disebut Eks Polisi, Penanganan Kasus Jadi Perhatian
  • Pekanbaru Perkuat Posisi di Peta Pariwisata Nasional, Raih Penghargaan ITMW Destination Awards 2026
  • MBG Saat PJJ di Pekanbaru Jadi Sorotan, S. Hondro Pertanyakan Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Distribusi
  • KEMENTERIAN PU: MEMBANGUN INFRASTRUKTUR, MENEGAKKAN INTEGRITAS
  • Pedagang Sembako di Pekanbaru Diduga Diancam Senjata Api oleh 2 Pria Tak Dikenal
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Transformasi Polri Harus Berorientasi pada Keadilan, Pelayanan, dan Kepercayaan Publik
  • GRIB Jaya Pekanbaru Apresiasi Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, Soal Pengusutan Dugaan Pencurian dan Penyimpangan Dokumen Tanah di Siak
  • Publik Desak Polda Riau Segera Usut dan Tangkap IB, Eks Polisi yang Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pekanbaru
  • Laporan Dugaan Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Naik ke Penyidikan, Ketum PKMNR Desak Polsek Kulim Segera Bertindak
  • APINDO, PBB, dan Bappenas Luncurkan GISD Country Platform untuk Perkuat Investasi Berkelanjutan
  • Kabut Asap Kembali Pekat, Penerbangan Terganggu: Jangan Biarkan Riau Jadi Langganan
  • Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
  • Puluhan Tahun Tinggal, Kini Terancam Kehilangan Rumah: Warga Meranti Pandak Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
  • HW Live House Kembali Disorot, Wawako Pekanbaru Setuju Ditertibkan; Izin hingga Dugaan Kekurangan Pajak THM Jadi Sorotan
  • Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Tegas: Polisi Jangan Sakiti Hati Rakyat, Bangun Empati dan Kepercayaan Publik
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved