🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Bupati Nias Buka Rapat Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Tahun 2018
Minggu, 12/08/2018 | 23:37



 NIAS - Bupati Nias, Drs. SOKHIATULO LAOLI, MM Membuka Secara Resmi Rapat Dewan Ketahanan Pangan Kab.Nias Tahun 2018 dengan dihadiri oleh; Mewakili Dandim 0213/Nias, Kansilog Gunungsitoli, Kepala Bps Kab.Nias, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas selaku Anggota Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias, Camat Se-Kabupaten Nias,  Pimpinan Bp2kp Se-Kabupaten Nias dan Bagian Humas Dan Keprotokolan Setda Kab.Nias. Dilaksanakan pada hari jumat tanggal 10 Bulan Agustus 2018 Selama 1 (Satu) Hari, Di Ruang Aula Rapat Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias (Lantai II)

Pemenuhan pangan yang cukup secara kuantitas dan kualitas menjadi salah satu aspek mendasar dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, yang harus terus menerus dipersiapkan dengan baik untuk menghadapi persaingan global saat ini.
Sejalan dengan hal tersebut, undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa pemenuhan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia menjadi tanggung jawab negara yang diselenggarakan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.

Hal ini berarti negara dan bangsa Indonesia berhak menentukan kebijakan pangan secara mandiri sesuai potensi sumber daya lokal, memaksimalkan kemampuan negara dan bangsa untuk memproduksi pangan dalam negeri, untuk mewujudkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara hingga tingkat perseorangan, yang diutamakan berasal dari produksi dalam negeri.
Saya sangat mengapresiasi dan menilai pertemuan dewan ketahanan pangan pada hari ini sangat penting dan strategis dalam rangka pemantapan pembangunan pangan dan gizi baik di tingkat pusat dan daerah melalui sinergi program pangan dan gizi menuju kedaulatan pangan nasional. Kedaulatan pangan diyakini dapat diwujudkan dengan melaksanakan program swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan nilai tambah produk pangan dan ekspor pangan, pengendalian impor, diversifikasi pangan, penguatan kelembagaan petani, dan pembangunan sumber daya manusia.

Penting untuk kita ketahui bersama bahwa pembangunan ketahanan pangan terdiri atas 3 (tiga) pilar utama, yaitu ketersediaan pangan, aksesibilitas pangan, dan konsumsi atau pemanfaatan pangan.  
             
Salah satu masalah yang masih menjadi persoalan kita di bidang ketahanan pangan adalah menyangkut aspek konsumsi. Sampai saat ini konsumsi sebagian besar masyarakat kita masih didominasi oleh beras, sementara konsumsi bahan pangan lainnya seperti umbi-umbian, kacang-kacangan, pangan hewani, maupun sayur dan buah di bawah anjuran. Kondisi ini tentu tidak menguntungkan, baik ditinjau dari sisi kesehatan maupun dari sisi upaya kemandirian pangan.
Dari sisi kesehatan, pola konsumsi yang baik adalah pola konsumsi yang dapat memberikan asupan gizi yang cukup yang meningkatkan kesehatan sekaligus kemampuan inteligensia khususnya bagi balita. Mengingat  masing - masing bahan pangan memiliki kandungan gizi yang berbeda, maka semakin beragam pangan yang dikonsumsi maka akan semakin lengkap pula zat gizi yang kita butuhkan dapat terpenuhi.

Dari segi kemandirian pangan, kita dihadapkan pada keadaan terus bertambahnya jumlah penduduk yang berarti memerlukan penambahan pangan untuk dikonsumsi. Jika pada saat ini kita masih memiliki cukup peluang untuk meningkatkan produksi pangan tertentu seperti beras, maka di masa yang akan datang kondisinya akan berbeda, dikarenakan peluang tersebut akan semakin terbatas dengan permasalahan yang semakin kompleks.

Sehubungan dengan hal-hal yang saya sampaikan ini, saya menghimbau kita bersama-sama berupaya untuk memecahkan berbagai persoalan tersebut antara lain dengan melakukan program/kegiatan yang menjadi fokus dan strategis pertanian dan ketahanan pangan di kabupaten nias yang merupakan hasil rumusan rapat dewan ketahanan pangan kabupaten nias tahun 2017, sebagai berikut :

  1. Program swasembada beras daerah.
  2. Pengembangan komoditi padi, jagung dan pisang
  3. Optimalisasi lahan sawah melalui program rehabilitasi sarana irigasi pertanian dan penyediaan sarana prasarana pertanian.
  4. Pemanfaatan lahan pekarangan terpadu
  5. Pembangunan jalan sentra produksi
  6. Penanganan panen dan pasca panen
  7. Pemasaran hasil pertanian.

Untuk tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan ketahanan pangan, diminta perhatian yang serius dari seluruh kepala perangkat daerah dan instansi terkait lainnya termasuk camat agar memikirkan hal-hal yang dapat mendorong peningkatan ketahanan pangan di wilayah kabupaten nias sebagai berikut :

  1. Untuk dinas pertanian dan ketahanan pangan mulai tahun anggaran 2019 program kegiatannya perlu dipertajam dan fokus pada peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan sumberdaya aparatur dan masyarakat pertanian. Contohnya : fokus pada pengembangan tanaman padi sawah, jagung, pisang, dan komoditi strategis lainnya, serta membangun komunikasi dan koordinasi kepada stakeholder terkait.
  2. Untuk dinas ketenagakerjaan dan koperasi segera memikirkan penumbuhan dan pembinaan lembaga ekonomi di tengah-tengah masyarakat yang dapat memfasilitasi penyediaan sarana produksi kepada petani, baik secara perorangan maupun secara kelompok, sekaligus sebagai penampung hasil produksi dari petani itu sendiri. Contoh pada saat ini produksi jagung di wilayah kabupaten nias sudah over produksi, sementara penampung hasil masih dimonopoli oleh pihak tertentu.
  3. Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa agar tetap memberdayakan masyarakat untuk dapat mengelola sumberdaya alam yang tersedia dengan memanfaatkan dana desa secara optimal dan tetap melakukan koordinasi dengan semua stakeholder terkait.
  4. Dinas komunikasi dan informatika kabupaten  nias diharapkan tetap eksis dan pro-aktif untuk  meliput, mendokumentasikan, dan mempublikasikan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh opd teknis lingkup pemerintah kabupaten nias.
  5. Kepada seluruh kepala perangkat daerah diharapkan memikirkan program kegiatan terpadu yang dapat mendukung pengembangan pariwisata di kabupaten nias termasuk pemanfaatan snack atau kudapan hasil olahan pangan lokal di setiap acara atau kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah.
  6. Kepada seluruh camat selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah di kecamatan berupaya keras mendukung peningkatan produksi pangan untuk  memotivasi dan menggerakkan petani untuk memanfaatkan lahan yang cukup luas termasuk lahan pekarangan untuk pengembangan tanaman hortikultura seperti sayuran dan  buah-buahan.
  7. Kepada seluruh masyarakat kabupaten nias saya berharap, kiranya dengan kesadaran untuk memaanfaatkan pekarangan rumah, ditanami cabe, sayur-sayuran, buah-buahan, hal ini sangat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
  8. Kepada saudara dandim 0213/nias dan jajarannya kami mengucapkan terimakasih atas dukungan sepenuhnya dalam hal keberhasilan program swasembada pangan yang telah dicanangkan oleh bapak presiden republik indonesia sejak lima tahun yang lalu, yang selalu bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten nias dan jajarannya.
  9. Kepada saudara kakansilog gunungsitoli diharapkan kesiapsiagaan dalam menampung hasil-hasil pertanian, baik gabah padi, beras, jagung, kedelai dan komoditi lainnya sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan, untuk meminimalisir kerugian-kerugian yang dihadapi oleh para petani kita, dengan tetap meningkatkan koordinasi dan komunikasi kepada stakeholder terkait.
  10. Kepada seluruh peserta rapat agar dapat mengikuti rapat ini dengan sebaik-baiknya dari awal sampai akhir, dan memberikan kontribusi pemikiran yang bersifat konstruktif/membangun, untuk mewujudkan rumusan yang menjadi rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam pengambilan suatu kebijakan.
  11. Kepada saudara kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten nias serta seluruh panitia penyelenggara kegiatan, saya mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan rapat dewan ketahanan pangan ini, kiranya kegiatan-kegiatan semacam ini dapat ditingkatkan.
Melalui rapat dewan ketahanan pangan kabupaten nias pada hari ini saya selaku ketua dewan ketahanan pangan kabupaten nias  mengharapkan agar fungsi dewan ketahanan pangan kabupaten dapat diwujudkan yakni pengembangan jaringan dan sistem koordinasi antar instansi pemerintah, swasta serta lembaga masyarakat untuk meningkatkan efektifitas program pembangunan ketahanan pangan wilayah kabupaten nias.

Laporan Kepala Dinas  Pertanian Dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Nias , FONASO LAOLI, A.Md, SE

Maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2018 sebagai berikut:
Mewujudkan koordinasi antar anggota Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten dan Dewan Ketahanan Pangan Kecamata se-Kabupaten Nias,
Membahas masalah-masalah yang kita hadapi, untuk mewujudkan swasembada pangan,

Peserta Rapat Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Tahun 2018 berasal dari beberapa unsur sebagai berikut :
  1. Kepala Dinas/Badan/Instansi/Lembaga terkait selaku Anggota Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias = 17 (tujuh belas) orang.
  2. Camat se-Kabupaten Nias = 10 (sepuluh) orang.
  3. Pimpinan Balai Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan (BP2KP) = 10 (sepuluh) orang.
  4. Pejabat struktural/Pejabat Fungsional dan beberapa orang Staf Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias selaku Anggota dan Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias = 3 Orang (Fw/Hr)




 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Pemdes Teluk Lancar  Laksanakan Musrenbangdes Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 dan DU RKP 2027
  • Junjung tinggi sportifitas Jalin Erat Silaturahmi Antar RT se-Desa Kelebuk
  • Jumat Berkah: FSPKSI Kota Pekanbaru Kokohkan Silaturahmi dengan Berbagi Makanan
  • Reshuffle Kabinet: Membaca Arah Baru Pemerintahan Prabowo–Gibran
  • Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to Scool
  • Mahasiswa Riau Desak Sekda Baru Buka Dialog: Jangan Tunggu Demo Dulu!
  • Polri Bersama Imigrasi dan TNI Tanam Kelapa, Dorong Kemandirian Pangan di Dumai
  • Lamban Usut Kasus DPRD, GEMMPAR Bawa Aksi Desak Kejari Tangkap Ida Yulita
  • Wakil Bupati Rokan Hilir Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  • Kepastian Hukum Ternodai: Skandal SOKSI Misbakhun dan Seruan Tokoh 66
  • Pemerintah Desa Sungai Batang Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Pada Peringatan HUT RI ke 80 Tahun 2025
  • Pemerintah Desa Sungai Batang Salurkan BLT DD Bulan Juli Tahun 2025
  • HUT ke-3 UMKM FPKB, Kuliner Khas Melayu Jadi Sorot
  • Wabup Rohil Tinjau Tapal Batas Sengketa Lahan dengan Rohul
  • Manajemen THM D’Poin Bantah Terlibat Kasus Narkoba, Tegaskan Komitmen Mendukung Pemberantasan Narkoba
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved