🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Polsek Mandau Dapat Dukungan Penuh Warga Sakai, Penyerobotan Lahan Harus Ditindak Tegas!
Senin, 27/10/2025 | 13:40


 

hebatriau.com, Bengkalis —Puluhan warga Suku Sakai Bathin Sobanga menggelar aksi damai di depan Mapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (27/10/2025).

Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, warga memberikan dukungan untuk Polsek Mandau sebagai bentuk apresiasi atas tindakan cepat dan tegas terhadap para pelaku penyerobotan lahan milik warga Sakai.

Aksi damai tersebut dipimpin oleh Andika Sakai, selaku Koordinator Aksi, yang menyampaikan bahwa kedatangan masyarakat Sakai adalah bentuk dukungan nyata terhadap aparat kepolisian dan sekaligus seruan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

> “Kami datang ke Polsek Mandau untuk memberi dukungan penuh kepada kepolisian. Kami minta semua pelaku penyerobotan lahan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,Tegas Andika Sakai,

” Jangan kasih ampun pada perusuh yang sudah merusak dan menganiaya warga kami,” ujar Andika Sakai di hadapan peserta aksi.

Andika juga menegaskan, masyarakat Sakai tidak ingin lagi ada kelompok luar yang datang memprovokasi dan menguasai lahan milik mereka. Ia menduga kuat ada keterlibatan Aliansi Indonesia dan Grup D-30 dalam mendorong konflik di wilayah tersebut.

> “Kami tahu siapa yang bermain di balik semua ini. Mereka bukan pejuang rakyat, tapi provokator yang ingin menguasai lahan kami. Kami percaya polisi akan menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Sebelumnya, dua orang pelaku penyerobotan telah diamankan oleh Polsek Mandau, sementara satu orang lainnya inisial GS, masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.

Tokoh masyarakat Sakai, Reno, juga menilai bahwa langkah cepat kepolisian telah mencegah bentrokan yang lebih besar di lapangan.

> “Kami apresiasi kinerja Polsek Mandau. Mereka bergerak cepat dan profesional. Tak perlu ragu, siapa pun yang melanggar hukum harus ditangkap. Jangan ada yang kebal hukum,” ujar Reno.

Warga Sakai meminta Polres Bengkalis dan Polda Riau memberi perhatian serius terhadap konflik lahan di kawasan D-30. Mereka juga mendesak Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa melakukan pemeriksaan terhadap warga pendatang yang diduga ikut menghasut dan memperkeruh suasana.

Saat ini, situasi di lokasi konflik berangsur kondusif. Dua pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama.

> “Kami hanya ingin lahan kami aman kembali. Kami percaya polisi tidak akan tinggal diam. Tangkap semua pelaku, jangan ada yang dibiarkan bebas,” tutup Andika Sakay, disambut sorakan dukungan dari warga.Sakai,





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • SuksesTaja Raker Akhir Tahun IKTS  Tahun 2025
  • Menjaga Denyut Penegakan Hukum
  • Apresiasi 30 Sekolah, Pemprov Riau Beri Penyerahan Adiwiyata Tahun 2025
  • Viktor Parulian Situmeang Serap Aspirasi Warga Saat Reses DPRD Pekanbaru Tahun 2025
  • Pengusaha Ungkap Ada Fenomena Baru Muncul di RI, Ini Penyebabnya
  • Rapat Paripurna Masa Persidangan I, DPRD Pekanbaru Paparkan Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Edukasi Masyarakat Soal Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok
  • IKTS Pekanbaru Salurkan 138 Paket Sembako Sambut Natal dan Tahun Baru
  • Perlukah Anak Usia Dini Dikenalkan AI? Begini kata Wamendiktisaintek!!
  • DPRD Kota Pekanbaru Jadi Penjembatan Aspirasi RT/RW Terkait Pemilihan Ketua Lingkungan
  • Segini Uang yang Dicairkan Purbaya, Tangani Bencana Sumatera
  • Mendahului Amerika, Purbaya Siapkan Pengumuman Penting Hari Ini
  • IMO-Indonesia Dorong Pembentukan Satgas Informasi Bencana Sumatera
  • Perkumpulan Kin Men Riau Peduli Antar Langsung Bantuan ke Padang Panjang Sumbar
  • Fenomena Donasi Spontan dan Kepercayaan Publik terhadap Kepedulian Sosial
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved