DPRD Pelalawan Sahkan RPJMD 2025–2029: Arah Pembangunan Baru Menuju Pelalawan Maju dan Berkelanjutan Jumat, 21/11/2025 | 11:34
HebatRiau.com - Pelalawan | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029 resmi digelar pada Jumat (03/09/2025) di Lantai 2 Gedung DPRD Pelalawan. Paripurna dibuka tepat pukul 16.10 WIB oleh Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, SE, setelah dinyatakan memenuhi kuorum dengan dihadiri 33 anggota dewan.
Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, MM, Wakil Ketua II T. Azriwardi, ST, PJ Sekda T. Zulpan, SE, AK, perwakilan Kapolres Pelalawan Kompol Suhardi, para kepala OPD, sekretaris dan kabid, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Syafrizal, SE menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah melalui proses panjang dan komprehensif.
“RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029 yang disampaikan Bupati pada Paripurna tanggal 15 Agustus 2025 telah ditanggapi oleh fraksi melalui pandangan umum pada 19 Agustus 2025. Selanjutnya, pemerintah juga telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi pada 22 Agustus 2025,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri, MM menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat program prioritas yang menjadi arah besar pembangunan daerah.
Bupati merinci 11 program prioritas tersebut, di antaranya:
Peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing
Penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem
Peningkatan ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat
Pengembangan ekonomi masyarakat berbasis digital
Pengembangan destinasi wisata unggulan
Peningkatan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif
Penguatan nilai-nilai budaya Melayu Pelalawan
Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat
Reformasi birokrasi yang efektif dan efisien
Pembangunan serta peningkatan infrastruktur strategis, termasuk jalan antar kecamatan, antar desa, dan jalan dalam kota
Program Pelari Sejuk, berupa pembangunan ruang terbuka hijau dan gerakan menanam pohon.
Semua program tersebut dibahas secara rinci dalam dokumen lengkap RPJMD 2025–2029.
Bupati Zukri menegaskan bahwa disetujuinya Ranperda RPJMD menjadi titik penting arah pembangunan Pelalawan lima tahun ke depan.
“Dengan adanya persetujuan Ranperda RPJMD 2025–2029, pemerintah kini memiliki acuan resmi untuk melaksanakan seluruh program prioritas demi mewujudkan Pelalawan yang maju, ekonomi mandiri, nyaman, aman, bermarwah, dan berkelanjutan hingga 2029,” ujar Bupati Zukri mengakhiri.***(SHI GROUP)