🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


MENANGKAL SALAH TAFSIR TENTANG RUU PKS
Kamis, 14/03/2019 | 23:00



 Jakarta (14/03) – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) menjadi salah satu topik hangat yang banyak dibicarakan masyarakat sejak akhir tahun 2018. Namun, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R Danes menilai isu yang berkembang cenderung bernuansa negatif karena adanya pihak yang kontra.

“RUU PKS makin simpang siur ketika banyak oknum menafsirkan sendiri bunyi pasal-pasal RUU PKS lalu menyebarkan dan memposting melalui media sosial. Pesannya diwarnai tendensi penolakan dan menjadikan masyarakat terbelah dalam posisi pro dan kontra,” ujar Vennetia R Danes.

Multitafsir yang banyak berkembang di tengah masyarakat, mendorong Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga Kemen PPPA, menginisiasi sosialisasi RUU PKS di lingkungan Kemen PPPA (14/03).

Hal ini guna menangkal salah tafsir terkait RUU PKS dan mendorong munculnya spoke person di lingkungan Kemen PPPA.

“Substansi yang sering dijadikan bahan penolakan oleh kalangan yang tidak mendukung terkait definisi, tujuan, bentuk atau jenis kekerasan seksual dan aspek lain yang ditafsirkan terlalu jauh dari konteks draft RUU PKS. Sehingga, tanggung jawab bersama bagi kita untuk meluruskan dan menyampaikan substansi RUU PKS yang benar kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Vennetia saat membuka pertemuan.

Dihadiri narasumber dari berbagai unsur seperti Nurherawati dari Komnas Perempuan, Kiyai Husein Muhammad aktifis Gender dan HAM serta Prof. Topo Santoso pakar hukum dari Universitas Indonesia untuk memberikan pandangan yang lebih obyektif dan komprehensif. Ketiga narasumber pun memandang jika RUU PKS perlu dan memiliki urgensi besar untuk segera disahkan. Dari segi hukum, Prof. Topo Santoso menjelaskan jika RUU PKS mampu mengisi kekosongan hukum yang mengatur kekerasan seksual.

“RUU PKS ini mengatur satu jenis kejahatan seksual yang khusus pada kekerasan. RUU PKS membahas tidak hanya soal perbuatan, pelaku dan korbannya, tapi juga mekanisme dan kelembagaan yang menyelesaikan itu.

Karena kalau tidak diatur dalam satu undang-undang, kepastian hukumnya kurang. Sehingga dibutuhkan penanganan yang komprehensif melalui RUU PKS. Maka, saya mendukung RUU PKS ini,” tegas Topo Santoso.


Disisi lain, Kiyai Husein Muhammad menyampaikan rasa senangnya terkait seorang ulama yang mencabut pernyataannya yang salah terkait RUU PKS. “Saya senang sekali kemarin di Banyuwangi ada anggota MUI telah meralat dan meminta maaf atas pernyataan salah yang disampaikan sebelumnya. Yang saya heran mereka yang kontra dan menolak RUU PKS mencurigai terus menerus dan menyampaikan sesuatu masalah yang tidak ada di dalam RUU PKS.

Maka itu jelas sekali berarti mereka tidak membaca, tidak paham dan tidak mengecek isi rancangan RUU PKS. Padahal dalam Al-Quran jelas menganjurkan untuk melakukan klarifikasi kebenaran dari sumbernya,” tambah Kiyai Husein Muhammad.
EDITOR : HONDRO/RED




 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Gudang Minyak Ilegal Menjamur di Siak, Aparat Diduga Tutup Mata
  • Dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis, Wabup Bagus: Mahasiswa adalah Agen Perubahan 
  • Pemkab Bengkalis Apresiasi Operasional Koperasi Desa Merah Putih Deluk
  • Desa Pematang Duku sebagai Tuan Rumah pada Turnamen Bola Kaki Rayon Bengkalis Timur Resmi dibuka Camat Bengkalis
  • Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Kepala Desa Pangkalan Batang Barat yang Baru
  • Teka-Teki Foto Presiden Prabowo Terpajang di Israel
  • FPKB Mantap Jadi Mitra Resmi Disperindagkop Riau, UMKM Siap Melaju
  • Syukuran dan Grand Opening ADONARA COFFEE Pekanbaru mengusung Konsep Keluarga
  • Salah Satu Rumah Warga di Desa Bantan Sari Ludes Terbakar Saat Pemilik nya Istirahat Tidur
  • Karmila Sari: Festival Pacu Sampan Dorong Ekonomi dan Pariwisata Riau
  • DPRD Pekanbaru Kebut Dua Paripurna R-APBD Perubahan 2025, Pengesahan Dilakukan Hari Ini
  • UMKM FPKB Siap Gelar Festival Masakan Melayu, Disperindagkop Riau Janjikan Dukungan Penuh
  • PKL Kuasai Bahu Jalan, Satpol PP Pekanbaru Intensifkan Penertiban
  • Desa Meskom Terpilih Menjadi Lokasi Penyaluran Bantuan di Hari Bhakti Karang Taruna Nasional 2025
  • Kebanggaan Baru Desa Sontang: Zulfahrianto, SE Resmikan Indomaret di Dusun I RW 04, Disertai Syukuran & Pembagian 600 Paket Sembako
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved