HebatRiau.com– PEKANBARU | Fenomena Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin meluas di Kota Pekanbaru kian meresahkan.
Tidak hanya menguasai trotoar, kini sejumlah PKL nekat berjualan hingga ke bahu jalan di ruas-ruas protokol utama. Kondisi ini menimbulkan kemacetan sekaligus mengganggu ketertiban umum.
Beberapa titik padat lalu lintas yang kerap diserobot PKL antara lain Jalan HR Soebrantas, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Sultan Syarif Kasim II (SSK II). Keberadaan pedagang di lokasi tersebut membuat arus kendaraan tersendat dan memicu keluhan dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan pihaknya terus melakukan penertiban di lapangan. Menurutnya, aktivitas berdagang di trotoar dan bahu jalan tidak hanya menghambat lalu lintas, tetapi juga merusak estetika kota.
“Penataan PKL ini menjadi fokus tim yustisi. Pemerintah tidak pernah melarang orang berdagang, justru mendorong usaha kecil dan ekonomi kreatif. Namun, trotoar dan bahu jalan bukan tempat berjualan,” ujar Yuliarso.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan 25 lokasi resmi yang bisa dimanfaatkan pedagang, salah satunya di kawasan Bundaran Keris, Jalan Diponegoro. Bahkan, ada pengecualian di titik tertentu yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Pekanbaru.
“Setiap penertiban semata-mata untuk menegakkan peraturan daerah. Kami hanya menjalankan tugas agar kota tetap tertib dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.***(SHI GROUP)