🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Lapdumas Bayi Meninggal Diduga Dikubur Dipinggir Jalan Libo Jaya Kandis Sudah Diterima
Rabu, 17/03/2021 | 08:54

Foto Bidang Umum Disnakertrans Provinsi Riau Terima Lapdumas

 HebatRiau.com, RIAU -  Terkait anak pekerja di salah satu barak Perkebunan Kelapa Sawit PT GSA diwilayah, Desa Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak yang baru lahir kurang lebih 16 Jam, meninggal dunia, diduga dikebumikan dipinggir jalan Areal Pertamina Kaltex, "alasan mandor mereka tak ada tanah wakaf", kini sudah resmi dilaporkan oleh penerima kuasa Pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN), Selasa, (16/3/2021).

Lebih sedihnya lagi, mungkin dampak dari anaknya yang masih bayi Meniggal yang tidak berdosa tersebut dikubur diduga tidak berperikemanusiaan oleh pihak Manajemen Perusahaan yang juga tidak ada plang merek kantor kebun itu oleh oknum mandornya, Orang Tua laki-laki atau Bapak bayi bernama Hardiaman Harefa seperti ada mengalami depresi atau setres. Sedangkan Ibu bernama Sabaniati Buulolo masih sehat, namun belum bisa bekerja seperti biasa untuk menghidupi anaknya yang masih kecil-kecil 3 orang.

Ketuan SPN yang beralamat di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru
Saudara Hondro membenarkan sudah melayangkan Surat Laporan Pengaduan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Riau dan Kapolsek Kandis.

"Ya, resmi sudah dilaporkan. Kita melaporkan cara dan tempat  pemamakaman nya.  Bayi yang tak berdosa yang meninggal itu kan manusia !. Mengapa dikebumikan dengan cara diduga tidak berperikemanusiaan ? Dan Tempat nya juga tidak layak, bukan ditempat Pemakaman biasanya," kata Saudara Hondro bertanya saat dikonfirmasi wartawan media ini malam Rabu (17/3) yang ia mengaku dirinya berada diluar kota ada urusan penting.

Ketua SPN ini menjelaskan, Pihaknya melaporkan hal ini di Disnakerteans Provinsi Riau, karena kedua Orang Tua bayinya, selaku pekerja di sebuah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, meski mereka Buruh Harian Lepas (BHL), kerjanya sistim borongan, namun kan ada Undang-undang dan berbagai Peraturan Pemerintah untuk kesejahteraan, buruh, Pekerja, Karyawwn, baik dari program sosial Ketenagakerjaan, upahnya dan lainnya.

Kemudian ia juga memaparkan, sudah melaporkan di Dinas PPA Provinsi Riau, dengan alasan Ibu bayi itu Perlu mandapatkaan Perlindungan Perempuan dan Bayi nya juga harus mendapatkan hak nya pada Perlindungan Anak, kan sudah ada UU dan Peraturan nya yang sudah diundangkan oleh Pemerintah NKRI.

Tidak itu saja, surat laporan juga sudah disampaikan Kepada Bapak  Kapolsek Kandis selaku yang punya wilayah hukum, dalam hal ini Polri
mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Masih Saudara Hondro yang juga Ketua Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Riau itu, dirinya sangat yakin dan peecaya tiga instansi yang sudah menerima Laporan Pengaduan Masyarakat ini, segera ditindaklanjuti secara berkeadilan, karena orang tua bayi mereka mencari keadilan di NKRI ini sama dengan masyarakat Indonesia lainnya.

"Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hak dan kewajiban ini, dillindungi oleh dasar hukum tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945," tutur Saudara Hondro mengoreksi beriita sebelummya.

Sementara yang menerima surat Lapdumas tersebut, baik dari Disnakertrans dan Dinas PPA Provinsi Riau penjabat dibidang umum mengatakan secepatnya ditindaklanjutin. Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi terlebih dahulu pihaknya melakukan kralifikasi.

Untuk diketahui sebelumnya, kronologis disampaikan Orang Tua dan Keluarga Bayi yang meninggal tersebut, disampaikan Dedi, Bayi yang masih belum ada nama itu, lahir pada subuh Jumat sekira jam 3. 00 Wib Tanggal 11 Maret 2021, tampak kelihatan sehat.

Namun Tuhan Yang Maha esa berkehendak lain, mungkin sudah waktunya bayi Red. dipanggil duluan ke Surga, lanjut Dedi, pada Hari Jum'at itu sekira Jam 19.30 Wib malam, setelah lahir kurahg lebih 16 jam, Bayinya  meninggal dunia, dan saat itu, mereka keluaga sudah memberitahu kepada manajemen PT GSA melalui Kareni dan Mandor.

"Saat itu kami bermohon untuk dilong lampu listrik dan sekaligus menanyakan dimana tempat pemakaman (Tanah Wakaf Perusahaan). Namun long lampu listrik tidak diberikan alasan minyak tidak ada, alasan itu pun kami terima,"jelas Dedi.

Terkait Tanah Wakaf, itu yang tidak ada jawaban, malah ada mandor mereka mengarahkan untuk di makamkan di Pinggir Jalan Pertamina Kaltex, alasan mandor red "tidak ada tanah wakaf".

"Saat itu kami protes, namun kami ketakutan dan kami juga tidak tau aturan Perusahaan itu kalau ada yang meninggal dunia, dikubur dimana, karena kami kerja baru kurang lebih 5 bulan. Lampun dipadamkan, dan sebagian ada tidur ada yang tidak, Karana ada yang kemalalangan," jelas nya.

"Lalu datang  lagi mandor sekira jam 04. 00, wib dalam keadaan lampu listrik tak menyala, langsung mereka mengajak membawa bayi untuk dikuburkan di Pinggir jalan tersebut, memang tidak jauh dari barak, Namun cara pemakaman itu kami keluarga tidak terima, dikubur dipinggir jalan sebelah pipa minyak,  jam nya lagi jam 4.00 Wib sambung oleh nenek bayi yang meninggal. Pada dikuburkan bayi cucunya yang meninggal itu dirinya ikut, untuk memastikan dimana di kuburkan sebenarnya.

Pada Penguburan itu, ada Eben Jebua, Pekerja,  Pak Iren Jalukhu, Pekerja,  dirinya Mak Hadirman Harefa (Nenek Bayi) red. Mandor yang  biasa dipanggil Pasaribu dan Mandor Andi Sinaga.."Yang mengagali Kuburan dan yang kuburkan Mandornya," kata Mak Hardiman kepada wartawan ini yang turut datahg ke TKP melihat tempat pemakaman itu Selasa (16/3), sembari ia mengorreksi dan meluruskan beriita sebelummya. Dan dijelaskan nya juga bahwa, Orang Tua Bayi Hardiman Harefa (Bapak) dan Istrinya Sabaniati Buulolo tidak ikut saat pemamakaman dipagi subuh itu.

Terkait hal ini, awak media akan terus berupaya mancari alamat Kantor Perusahaan tersebut, karena ada informasi nama perusahaan kelapa sawit itu PT GAS dan dari pekerjannya bernama Dedi menyebut PT GSA. Begitu juga siapa nama Pimpinan atau pemilik, perusahaannya, namun belum ada yang bisa didapat nomor telepon nya, dan juga belum ada pihak perusahaan yang  melakukan bantahan berita sebelumnya. (RedaksiSHI Group/Fah).


Foto Mama Hardiman Harefa dan Ibu Bayi foto bersama wartawan di Polsek Kandis usai serahkan surat laporan Pengaduan.




 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi di Mandau, Publik Desak Polda Riau Tangkap Pemilik Asiang
  • Sidang Korupsi Abdul Wahid Berubah Menjadi Ajang Membuka Konflik Politik Masa Lalu
  • Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
  • KPK Beberkan Aset Fantastis Abdul Wahid di Persidangan, JPU: Nilainya Jauh Lampaui Penghasilan Gubernur dan Eks Anggota DPR RI
  • Robin Eduar Bungkam, Ketua GRIB Jaya Pekanbaru: Jangan Hanya Galak di Awal
  • Ketegasan Robin Eduar Dipertanyakan Setelah HW Live House Tetap Beroperasi Normal
  • GRIB Jaya Pekanbaru Kritik Kinerja Bea Cukai, Kasus Rokok Ilegal Ratusan Miliar Tak Jelas Arah
  • Ketua DPD GRIB Jaya Riau Tegaskan Mekanisme Penunjukan DPC: Jangan Mengaku Ketua GRIB Dumai Tanpa Dasar Hukum
  • Wako Dumai Ikuti Live Talk Show Pencegahan Korupsi 2026 Bersama Seluruh OPD
  • Wako Dumai Paisal Pastikan Jembatan Sungai Masjid Diperbaiki Tahun Ini
  • Pemko Dumai Hadir Kawal Aspirasi Masyarakat, Sekda Fahmi Rizal Dampingi Aksi Damai FPTS di PHR BUKIT BATREM
  • DPD GRIB JAYA Riau: Taufik Tambusai Bukan Bagian Kami, Klaim Dinilai Menyesatkan
  • Lingkungan Rusak, PETI Merajalela: Kuansing Menunggu Aksi Nyata Aparat
  • Dukung Program MBG, Gema Sadhana Riau Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
  • S Hondro Tegaskan Arah Organisasi, GRIB JAYA Pekanbaru Siap Besar hingga Tingkat Ranting
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved