Miris ! Tempati Lahan Pemda, Pemilik Warung Sri Mayang Arogan dan Tantang Pelanggan Minggu, 25/12/2022 | 19:06
KANDIS -- Bermula dari informasi masyarakat bernama Eva, Refi, dan Hani yang ingin istirahat sekitar jam 13.25 wib di depan kantor camat Kandis terdapat fasilitas taman yang diperuntukkan untuk tempat duduk santai yang di bangun pada tahun sebelumnya, sehingga Masyarakat Kandis maupun masyarakat luar yang ingin istirahat untuk menghilangkan lelah, dipersilahkan asal menjaga kekondusifan dan kebersihan.(25/12/2022).
Wawancara awak media terhadap Eva membeberkan apa yang ia alami akibat tindakan pemilik warung Sri mayang, yang terletak di sebelah kanan kantor camat.
Eva mengatakan "baru kami duduk langsung pemilik warung menghampiri kami yang lagi duduk di cakrok atau tempat duduk yang ada di depan warung Sri mayang dengan mengatakan "kalau duduk disini harus bayar, kalau tidak bayar tidak boleh duduk disini. Jadi tolong kalau udah mau berangkat nanti harus bayar"itulah kata - kata yang keluar dari pemilik warung kepada saya" ceritanya.
Inisial "SM" yang juga pada saat itu hendak makan dengan membawa bekal dari luar karena situasi natal memilih makan di taman tersebut, sebelum makan "SM"sudah memesan teh manis dingin kepada pemilik warung Sri mayang, lalu makan, saat makan pemilik warung Sri mayang datang menghampiri "SM" beserta keluarganya yang lagi asik makan, mengatakan dengan nada membentak "nanti siap makan sampahnya harus di bawa, jangan asal di buang. Bawa aja ke rumahmu sampahnya" (ucap pemilik warung).
Dari hasil informasi masyarakat yang berkunjung di taman depan kantor camat kandis membeberkan bahwasanya bukan baru kali ini pengelola warung Sri mayang berkata kasar, sudah cukup banyak masyarakat yang tersinggung di buatnya.
Salah satu pengunjung taman yang tidak mau di muat dalam pemberitaan juga mengatakan "pedagang UMKM yang ada di tamanpun berkata demikian bahwa pengelola warung Sri mayang itu (istrinya) suaminya di panggil Amat, orangnya tempramen dan tidak beretika, kami aja yang berdagang di halaman kantor camat ini sering di intervensi dia (red) .
Terkadang pengunjung taman ini terkadang langsung membawa kendaraan sepeda motor masuk ke taman, tentu kami segan juga menegur pengunjung menegur agar jangan membawa kendaraan ke dalam taman, karena kita yang namanya berdagang, tentu takut pengunjung tersinggung takutnya mereka tidak mau belanja jajanan kepada kita yang namanya jualan makanan. Ungkap pedangang.
Hasil konfirmasi awak media ke pemilik warung Sri mayang, mengatakan dengan lantang "Saya pemilik warung ini, jadi apa masalahnya kepada media. Media tidak ada urusan disini."
Spontan awak media mempertanyakan apakah lahan tapak warung ibu milik sendiri atau milik kabupaten Siak?
"Ia saya pemilik bangunan ini , tapaknya milik Pemda, maunya apa?" Ungkap pemilik warung. Kalau kau keberatan, telpon aja pak camat, saya tidak takut"Ungkap pemilik warung.
Konfirmasi awak media kepada Camat Said Irwan. SE., atas hal ini mengatakan, besok Senin tgl 26/12/2022 kita akan bahas pak, ucap pak camat
Beberapa pengunjung mengharapkan, agar pihak camat Kandis tidak memberikan izin kepada pemilik warung Sri mayang untuk menempati lahan Pemda sebagai tempat usahanya, karena masih banyak lagi masyarakat yang ingin berdagang dilingkungan kantor camat ini. Kalau usaha umkm, apalagi bagian makanan seharusnya modal dasarnya adalah keramahan. Kalau masalah rasa makanan masih banyak yang lebih enak dari pada warung Sri mayang, tapi kesombongannya itu yang tidak layak dia pelihara. Ungkap pengunjung.