HAK JAWAB Atas Berita Penyerahan FG ke Penyidik di Polresta Pekanbaru, Sedang Mengikuti Rapat Yang Diadakan Oleh DPP ONUR Jumat, 28/07/2023 | 10:30
HEBATRIAU.COM, PEKANBARU -- Sehubungan dengan pemberitaan hebatriau.com yang berjudul “Penyerahan FG ke Penyidik di Polresta Pekanbaru, Sedang Mengikuti Rapat Yang Diadakan Oleh DPP ONUR” diunggah Minggu, 04 Juni 2023, pukul 12:18 https://m.hebatriau.com/read-18791-2023-06-04-penyerahan-fg--ke-penyidik-di-polresta-pekanbarusedang-mengikuti- rapat-yang-diadakan-oleh-dpp-onur.html
Hebatriau.com menerima Hak Jawab dari Sdr. Ferlianus Gulo, Rabu, 26 Juli 2023 melalui pesan WhatsApp pada pukul 12.04 WIB. Pesan ini —Hak Jawab— tidak serta melampirkan identitas diri ketika Hak Jawab ini dilayangkan.
Pekanbaru, 26 – 07 – 2023
No. : 01/PKU/HJ/VII/23 Lamp : Hal : Hak Jawab
Kepada Yth, Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab hebatriau.com Di Tempat
Dengan hormat, Bersama ini saya Ferlianus Gulo menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Menyampaikan kepada Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab hebatriau.com bahwa sehubungan dengan pemberitaan hebatriau.com yang berjudul “Penyerahan FG ke Penyidik di Polresta Pekanbaru, Sedang Mengikuti Rapat yang Diadakan oleh DPP ONUR” yang di unggah pada hari Minggu, 04 Juni 2023 : 1. Bahwa pemberitaan hebatriau.com sebagaimana disebut diatas tidak akurat dan melanggar kode etik jurnalistik; 2. Bahwa atas pemberitaan tersebut, maka hebatriau.com wajib menyampaikan permintaan maaf yang ditunjukan kepada saya dan kepada masyarakat umum selambat-lambatnya 2x24 jam sejak surat ini diterbitkan, serta wajib meneruskannya ke media social; 3. Bahwa permintaan maaf tersebut yang diunggah oleh hebatriau.com tidak boleh dihapus selama-lamanya; 4. Bahwa hebatriau.com wajib menghapus berita yang berjudul “Penyerahan FG ke Penyidik di Polresta Pekanbaru, Sedang Mengikuti Rapat yang Diadakan oleh DPP ONUR”; 5. Bahwa setelah hebatriau.com menghapus berita yang berjudul “Penyerahan FG ke Penyidik di Polresta Pekanbaru, Sedang Mengikuti Rapat yang Diadakan oleh DPP ONUR”, Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab hebatriau.com wajib mengirim surat pemberitahuan kepada Polda Riau, Polresta Pekanbaru, unit PPA Polresta Pekanbaru bahwa berita yang dimaksud tidak akurat dan melanggar kode etik jurnalistik;
Demikian hak jawab ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerja sama saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ferlianus Gulo
Selain dari Ferlianus Gulo, Hebatriau.com juga telah menerima surat dari Dewan Pers bernomor 831/DP/K/VII/2023 tertanggal 20 Juli 2023.
Di dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, disebutkan bahwa Dewan Pers menerima pengaduan dari Saudara Ferlianus Gulo (pengadu) tertanggal 16 Juni 2023 mengenai penyelesaian pengaduan Dewan Pers terhadap pemberitaan berjudul Penyerahan FG ke Penyidik di Polresta Pekanbaru, Sedang Mengikuti Rapat Yang Diadakan Oleh DPP ONUR.
Dewan Pers menyatakan berita yang diadukan, Teradu telah memuat kutipan pernyataan Pengadu kepada penyidik, namun tidak setara dengaan obyek pemberitaan keseluruhannya. Teradu tidak melakukan uji informasi: melakukan verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi kepada Pengadu terkait kasus yang dihadapi Pengadu padahal menjadi obyek seluruh pemberitaan Teradu.
Atas dasar bahwa materi pokok yang disengketakan pengadu adalah karya jurnalsitik, Dewan Pers bersikap bahwa penyelesaian pengaduan wajib diselesaikan secara etik dengan berpedoman pada amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan kode etik jurnaslitik yakni melalui mekanisme di Dewan Pers.
Selain memuat hak jawab pengadu, Hebatriau.com juga melaksanakan rekomendasi Dewan Pers lainnya yakni menautkan hak jawab pada berita awal.
CATATAN : berita awal yang diadukan dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik. Pimpinan Redaksi hebatriau.com menyampaikan permintaan maaf kepada Ferlianus Gulo dan Pembaca setia hebatriau.com atas kekeliruan wartawan atas pemberitaan awal dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.