🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Penerimaan PBB Sektor Perkotaan Pemko Dumai Lampaui Target
Kamis, 03/01/2019 | 13:15



 DUMAI - Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan di Kota Dumai telah melebihi target yaitu sebesar 105,37 persen. Target dan realisasi penerimaan tersebut terhitung sampai dengan 28 Desember 2018.

Sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, H Marjoko Santoso, realisasi pajak PBB sektor perkotaan sudah mencapai Rp73.755.882.888 atau 105,37 persen dari target sebesar Rp70 miliar.

"Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras petugas penarik pajak. Kami pun mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk menarik pajak," kata Marjoko kepada wartawan, Rabu (2/1).

Dijelaskannya, para petugas penarik pajak juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. Cara lain yang dilakukan untuk meningkatkan pajak, pemerintah setiap tahun juga menggelar  gebyar hadiah bagi Wajib Pajak (WP).

Menurut Marjoko, gebyar hadiah ini merupakan bentuk mengapresiasi bagi wajib pajak karena telah membayar pajak sesuai kewajibannya. Harapannya ke depan dapat membangun kesadaran wajib pajak untuk membayar sebelum jatuh tempo.

"Kepatuhan wajib pajak melunasi pajak PBB diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Marjoko.

Untuk pajak lainnya, Marjoko mengatakan, semua jenis pajak terus didorong untuk mencapai hasil maksimal. Seperti perolehan pajak restoran juga melebihi target yang ditetapkan yaitu 145 persen.

Realisasi penerimaan pajak restoran sampai Desember 2018 Rp5.442.695.005 atau 145,14 persen dari target Rp3.750.000.000, pajak hiburan Rp966.610.877 atau 129,13 persen dari target Rp748.559.000, pajak reklame Rp1.775.291.967 atau 117,47 persen dari target Rp1.511.334.125.
Pajak penerangan jalan PLN Rp19.609.529.109 atau 117,20 persen dari target Rp16.731.422.845, pajak penerangan jalan non PLN Rp14.263.120.177 atau 155,48 persen dari target Rp9.173.550.000.

Sedangkan perolehan pajak yang belum memenuhi target adalah  Pajak Hotel Rp3.493.817.690 atau 79,71 persen dari target Rp4.383.077.030. Pajak air bawah tanah Rp1.382.472.928 atau 64,19 persen. BPHTB Rp6.153.868.469 atau 80,30 persen dari target Rp7.663.123.699. (hr/hrc)





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • DPC GRIB Jaya Pekanbaru Tinjau Langsung Kondisi Ayla, Anak Buruh Angkut yang Gagal Lolos SPMB 2026
  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru
  • Lapas Batam Sambut 1448 Hijriah dengan Tausiyah Inspiratif dan Aksi Sosial
  • PMMN Tegur Pernyataan Ginda Burnama, Sebut Kritik Bukan Ancaman bagi Demokrasi
  • Kawal Kepulangan Jemaah Haji, Pemko Pekanbaru Siagakan 10 Tim Medis di Bandara SSK II
  • Bangun Budaya Gotong Royong, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Mandiri Jaga Kebersihan
  • Wawako Markarius Anwar Tegaskan Tidak Ada Toleransi Praktik Titipan di SPMB Pekanbaru
  • Walikota Agung Nugroho: ASN Digaji dari Pajak Masyarakat, Harus Jadi Contoh Taat Pajak
  • Prioritaskan Keselamatan Warga, Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran Perbaikan Jalan Rusak
  • Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Penertiban Galian C
  • Pemko Pekanbaru Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
  • Mobil Pangan Keliling Pak AMAN Diserbu Warga Tanjung Rhu, Stok Pangan Ludes Kurang dari Satu Jam
  • Wawako Lantik 42 Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • Penanggulangan Banjir di Pekanbaru: Daerah Rawan Dipetakan, Pembenahan Saluran Difokuskan
  • Senjata Makan Tuan? Pernyataan ‘Kebenaran Akan Menemukan Jalannya’ Kini Menghantui Abdul Wahid
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved