🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


Warga Meranti Pandak Adukan Dugaan Intimidasi Sengketa Lahan ke Kapolresta Pekanbaru
Rabu, 21/10/2026 | 14:32


 

PEKANBARU — Warga Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, mengadukan sengketa lahan dan dugaan intimidasi kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, Rabu (21/10/2026). Warga mengaku telah menempati tanah tersebut selama 40 hingga 50 tahun dan meminta kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Aduan disampaikan dalam audiensi di Aula Kiambang, Mapolresta Pekanbaru, yang turut dihadiri anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, S.H., M.H dari Fraksi PDI Perjuangan, Aidil Amri dari Partai Demokrat, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Ketua RW 06 Kelurahan Meranti Pandak, Siswanto, mengatakan keresahan warga muncul setelah sejumlah pihak mengklaim kepemilikan tanah yang telah lama ditempati masyarakat.

“Keluhan kami berkaitan dengan tanah-tanah masyarakat yang selama ini sudah ditempati 40 tahun, ada yang 50 tahun. Namun, tiba-tiba ada pihak yang mengklaim lahan sehingga masyarakat kami gelisah,” ujar Siswanto seusai audiensi.

Ia juga menyampaikan dugaan praktik mafia tanah dan kemungkinan keterlibatan oknum kepolisian yang menurutnya perlu ditelusuri secara menyeluruh. Selain itu, warga mempertanyakan penanganan perkara terkait sengketa tersebut, termasuk informasi mengenai seseorang yang awalnya dipanggil sebagai saksi, tetapi kemudian dikabarkan berstatus tersangka.

Warga turut mengeluhkan dugaan intimidasi dan mempertanyakan dasar permintaan pembayaran yang dikaitkan dengan lahan tersebut. Mereka berharap seluruh persoalan diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap intimidasi seperti ini menjadi yang terakhir. Jangan sampai muncul lagi persoalan serupa sehingga masyarakat bisa tenang menjalani kehidupan,” tegasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Tuntutan masyarakat adalah memperbaiki kinerja kami dalam hal penegakan hukum. Masukan-masukan dari masyarakat tadi akan segera kami tindak lanjuti,” kata Ronny.

Polresta Pekanbaru juga berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi I, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta instansi terkait lainnya.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas status lahan, menelusuri dokumen pertanahan, dan membahas keluhan warga terkait proses hukum.

“Dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan lagi supaya semuanya ada titik temu,” ujarnya.

Warga berharap tindak lanjut tersebut menghasilkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, sehingga sengketa tidak berlarut-larut dan masyarakat dapat kembali hidup dengan tenang.***

 





 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Kasus Dana Earmark Riau Rp 404 Miliar: Sejauh Mana Penanganan Jampidsus Kejagung RI ?
  • HUT ke-9 IMO-Indonesia: Yakub F. Ismail Ingatkan Media, Kredibilitas Lebih Penting daripada Kecepatan Berita
  • Terungkap! Dugaan Hibah Rp20 Miliar DPRD Meranti 2015, Nama Irwan Nasir dan Sejumlah Pejabat Disebut — Kejati Riau Didesak Usut Tuntas
  • Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 195,9 Miliar Belum Tuntas, Ketum PM2N: Jangan Biarkan Hukum Menggantung!
  • Tuduhan Penelantaran hingga Mafia Tanah Dibantah, Albert Simanjuntak Paparkan Riwayat Hak Kliennya
  • Dana PI PHR Rp 569,72 Miliar Diusut, 8 Tersangka Korupsi PT SPRH Ditahan Kejati Riau
  • S. Hondro Dorong Aparat Usut Tuntas Dugaan Gudang Solar Di Pekanbaru: Siapapun Terlibat Harus Diperiksa!
  • Warga Meranti Pandak Adukan Dugaan Intimidasi Sengketa Lahan ke Kapolresta Pekanbaru
  • Zulkardi Dorong Pemko Pekanbaru Segera Realisasikan Penerangan Jalan di Rumbai
  • Terlapor Dugaan Penganiayaan di Asahan Disebut Eks Polisi, Penanganan Kasus Jadi Perhatian
  • Pekanbaru Perkuat Posisi di Peta Pariwisata Nasional, Raih Penghargaan ITMW Destination Awards 2026
  • MBG Saat PJJ di Pekanbaru Jadi Sorotan, S. Hondro Pertanyakan Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Distribusi
  • KEMENTERIAN PU: MEMBANGUN INFRASTRUKTUR, MENEGAKKAN INTEGRITAS
  • Pedagang Sembako di Pekanbaru Diduga Diancam Senjata Api oleh 2 Pria Tak Dikenal
  • Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Transformasi Polri Harus Berorientasi pada Keadilan, Pelayanan, dan Kepercayaan Publik
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved