🏠 Home 💻 Versi Desktop ✍️ Redaksi
 


SK Disegarkan, Bupati Nisel Tunjuk Wabup Nisel Untuk Wujudkan Pemekaran Kabupaten Nias Tengah
Selasa, 29/05/2018 | 09:24



 
NIAS SELATAN - Upaya Pemantapan persiapan pemekaran Kabupaten Nias Tengah (Kanite) yang telah direncanakan sejak tahun 2010, diwujudkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 281 Tahun 2018 yang ditandatangani Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH.,MH. Tentang perubahan Atas Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 135/176/K/2010, tentang pembentukan panitia pemekaran kabupaten Nias Tengah. Dalam surat Keputusan tersebut, Bupati Nias Selatan menghunjuk Wakil Bupati Sozanolo Ndruru sebagai ketua umum panitia pemekaran Kabupaten Nias Tengah.

Susunan kepanitiaan melibatkan semua unsur masyarakat. Mulai dari anggota DPRD Nisel Dapil II dan Dapil III, pejabat pemerintahan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dari sebelas kecamatan yang segera dimekarkan. Hal tersebut dimaksudkan untuk merangkul semua pihak agar tidak ada lagi friksi-friksi di dalam kepengurusan.

Sebagai tindak lanjut terbitnya keputusan dimaksud, Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Kanite, Senin (28/05/2018) menggelar rapat di Gereja ONKP Telukdalam, Jl. Saonigeho Km. 3 Telukdalam. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Sozanolo Ndruru.

Dalam rapat tersebut menyepakati beberapa hal, antara lain :
  1. Penetapan Lokasi Ibukota Kabupaten Nias Tengah, yang terletak di Kecamatan Lolowa'u tepatnya di Hilidaura.
  2. Melengkapi segala dokumen pendukung pemekaran Kabupaten Nias Tengah.
  3. Menyepakati tahapan-tahapan perjuangan pemekaran Kabupaten Nias Tengah
  4. Membahas Pengukuhan dan pelantikan panitia pemekaran kabupaten Nias Tengah.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru yang juga sebagai Ketua Umum Panitia Pemekaran KANITE berharap agar seluruh tokoh masyarakat sebelas kecamatan, untuk terlibat dan berpatisipasi dalam perjuangan pemekaran Kanite karena merupakan tanggung jawab dan kesepakatan bersama.

Sozanolo juga mengimbau seluruh masyarakat di sebelas kecamatan tersebut untuk terus menjaga kekompakan dan keharmonisan. Kemudian terus menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga tak mudah diprovokasi dan dihasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin menggagalkan pemekaran Kanite ini.

Pantauan www.hebatriau.com pada pertemuan tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Nias Selatan Dapil II dan Dapil III, para tokoh masyarakat Nias Tengah dari sejumlah daerah di Kepulauan Nias, Para Kepala SKPD dan sejumlah ASN yang berasal dari wilayah Nias Tengah.

Rapat tersebut berlangsung dengan penuh rasa semangat yang dibuktikan dengan sejumlah sumbangan dana yang terkumpul melalui les edaran yang dilaksanakan oleh panitia.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Nias Tengah menyatakan keyakinannya bahwa Pemekaran Kabupaten Nias Tengah akan segera terwujud, dan merasa tidak ada lagi halangan dalam perjuangan pemekaran tersebut karena ketua tim pemekaran Kabupaten Nias Tengah merupakan orang nomor dua di Kabupaten Nias Selatan sebagai kabupaten induk.

Adapun 11 Kecamatan yang tergabung dalam wilayah calon Kabupaten Nias Tengah yaitu
  1. Kecamatan Lolowa'u
  2. Kecamatan Amandraya
  3. Kecamatan Lolomatua
  4. Kecamatan Aramo
  5. Kecamatan Hilimegai
  6. Kecamatan Huruna
  7. Kecamatan O'o'u
  8. Kecamatan Hilisalawa'ahe
  9. Kecamatan Onohazumba
  10. Kecamatan Ulunoyo
  11. Kecamatan Ulususua. (Asalmar Halawa/Hr)




 
 
 
  Berita Lainnya :
  • Kasus Nenek Jasmiati Naik ke Penyidikan, Mirwansyah Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Proses Hukum
  • Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
  • RDP Komisi I DPRD Pekanbaru Ungkap Fakta Baru Kasus Nenek Jasmiayati, TAPAK RIAU Desak Sanksi Tegas dan Percepatan Proses Hukum
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
 
Komentar Anda :
 
HOME | VERSI DESKTOP | REDAKSI

Copyright © 2015-2025 hebatriau.com | Tegas Berwibawa & Santun
All Rights Reserved