SK Disegarkan, Bupati Nisel Tunjuk Wabup Nisel Untuk Wujudkan Pemekaran Kabupaten Nias Tengah Selasa, 29/05/2018 | 09:24
NIAS SELATAN - Upaya Pemantapan persiapan pemekaran Kabupaten Nias Tengah (Kanite) yang telah direncanakan sejak tahun 2010, diwujudkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 281 Tahun 2018 yang ditandatangani Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH.,MH. Tentang perubahan Atas Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 135/176/K/2010, tentang pembentukan panitia pemekaran kabupaten Nias Tengah. Dalam surat Keputusan tersebut, Bupati Nias Selatan menghunjuk Wakil Bupati Sozanolo Ndruru sebagai ketua umum panitia pemekaran Kabupaten Nias Tengah.
Susunan kepanitiaan melibatkan semua unsur masyarakat. Mulai dari anggota DPRD Nisel Dapil II dan Dapil III, pejabat pemerintahan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dari sebelas kecamatan yang segera dimekarkan. Hal tersebut dimaksudkan untuk merangkul semua pihak agar tidak ada lagi friksi-friksi di dalam kepengurusan.
Sebagai tindak lanjut terbitnya keputusan dimaksud, Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Kanite, Senin (28/05/2018) menggelar rapat di Gereja ONKP Telukdalam, Jl. Saonigeho Km. 3 Telukdalam. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Sozanolo Ndruru.
Dalam rapat tersebut menyepakati beberapa hal, antara lain :
Penetapan Lokasi Ibukota Kabupaten Nias Tengah, yang terletak di Kecamatan Lolowa'u tepatnya di Hilidaura.
Melengkapi segala dokumen pendukung pemekaran Kabupaten Nias Tengah.
Menyepakati tahapan-tahapan perjuangan pemekaran Kabupaten Nias Tengah
Membahas Pengukuhan dan pelantikan panitia pemekaran kabupaten Nias Tengah.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru yang juga sebagai Ketua Umum Panitia Pemekaran KANITE berharap agar seluruh tokoh masyarakat sebelas kecamatan, untuk terlibat dan berpatisipasi dalam perjuangan pemekaran Kanite karena merupakan tanggung jawab dan kesepakatan bersama.
Sozanolo juga mengimbau seluruh masyarakat di sebelas kecamatan tersebut untuk terus menjaga kekompakan dan keharmonisan. Kemudian terus menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga tak mudah diprovokasi dan dihasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin menggagalkan pemekaran Kanite ini.
Pantauan www.hebatriau.com pada pertemuan tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Nias Selatan Dapil II dan Dapil III, para tokoh masyarakat Nias Tengah dari sejumlah daerah di Kepulauan Nias, Para Kepala SKPD dan sejumlah ASN yang berasal dari wilayah Nias Tengah.
Rapat tersebut berlangsung dengan penuh rasa semangat yang dibuktikan dengan sejumlah sumbangan dana yang terkumpul melalui les edaran yang dilaksanakan oleh panitia.
Pada pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Nias Tengah menyatakan keyakinannya bahwa Pemekaran Kabupaten Nias Tengah akan segera terwujud, dan merasa tidak ada lagi halangan dalam perjuangan pemekaran tersebut karena ketua tim pemekaran Kabupaten Nias Tengah merupakan orang nomor dua di Kabupaten Nias Selatan sebagai kabupaten induk.
Adapun 11 Kecamatan yang tergabung dalam wilayah calon Kabupaten Nias Tengah yaitu